Halaman

Kamis, 05 Juni 2014

PPP: Presiden akan Lantik Lukman Hakim sebagai Menag




PPP: Presiden akan Lantik Lukman Hakim sebagai Menag
PPP: Presiden akan Lantik Lukman Hakim sebagai Menag






surya online, jakarta -- presiden susilo bambang yudhoyono disebut menunjuk wakil ketua umum partai persatuan pembangunan lukman hakim saifuddin sebagai menteri agama yang baru.
rencananya, presiden akan melantik lukman pada jumat (6/6/2014).
hal tersebut disampaikan wakil sekretaris jenderal dpp ppp syaifullah tamliha di kompleks parlemen senayan, jakarta, kamis (5/6/2014).
 "informasi yang saya tahu seperti itu.
lengkapnya tanya pak sudi (mensesneg, sudi silalahi).
besok usai jumatan (dilantik)," katanya.
syaifullah mengatakan, menteri agama yang baru nantinya akan mendapat tugas berat.
meski demikian, menurut anggota komisi i dpr itu, lukman sudah siap mengemban tugas itu untuk meneruskan pekerjaan yang ditinggalkan suryadharma ali.
dia menambahkan, agenda yang harus mendapat perhatian lukman di sisa waktu jabatannya adalah penyelenggaraan haji, penetapan awal bulan ramadhan, penetapan hari raya idul fitri, dan peringatan 17 agustus.
pasalnya, menag akan bertindak sebagai pembaca doa.
selain itu, pria yang kini menjabat wakil ketua mpr itu juga ditantang untuk mengatasi masalah intoleransi.
"dia pas karena dia wakil ketua mpr yang sering sosialisasi empat pilar," ujarnya.
sebelumnya, ketua umum ppp suryadharma ali mengundurkan diri sebagai menteri agama setelah terjerat kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji.
untuk sementara, kementerian agama dipegang oleh menteri koordinator bidang kesejahteraan rakyat agung laksono.




terkait#menag, lukman hakim saifuddin

baca juga



menaggung beban berat demi menampilkan kreasi bunga


kasus kemenag pamekasan layak diinvestigasi


tim ivestigasi irjen kemenag disambut demo


janji benahi kemelut kemenag


kasek dan guru, desak dewan rekom kemenag batalkan sk mutasi






editor: heru pramono

sumber: kompas.
com






tweet

Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.