| Mantan Pelaku Kepruk Kepala Bisnis Narkoba di Tretes |
surya online, surabaya - usai bebas dari penjara pada 2010 lalu, amir syarifudin (43) warga geneng timur ledug pasuruan, kini harus kembali mendekam di tahanan polrestabes surabaya, karena mengedarkan sabu-sabu.
amir merupakan residivis perampasan motor dengan modus kepruk kepala.
sebelumnya amir pernah ditangkap polres pasuruan, karena kasus kepruk kepala.
"tersangka baru bebas dari penjara karena kasus kepruk kepala," kata kanit idik iii satreskoba akp gatot setyobudi, kamis (19/6/2014).
usai bebas dari penjara, amir beralih menjadi pengedar sabu-sabu di kawasan vila tretes pasuruan.
dari tersangka, polisi menyita tiga poket sabu-sabu sebanyak 1,8 gram sabu-sabu, dan seperangkat alat hisap.
penangkapan terhadap amir, bermula saat polisi menangkap seorang pekerja seks komersial (psk) di kawasan tretes, keyza (22) warga simorukun.
saat ditangkap, keyza baru saja pesta sabu bersama pasangannya, roni (35), warga tambak asri surabaya, di rumah roni.
dari keduanya polisi menyita satu poket sabu-sabu 0,4 gram, satu pipet kaca yang terdapat sisa sabu-sabu, dan sekop plastik.
"setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata sabu-sabu tersebut berasal dari tersangka amir," kata gatot.
berdasarkan informasi itulah, polisi lakukan penangkapan terhadap amir di pasuruan.
"kami masih kembangkan kasus ini, dan menyelidiki siapa pemasok sabu-sabu terhadap tersangka amir," tambah mantan kanit reskrim polsek sawahan itu.
menurut pengakuan keyza, baru dua bulan bertemu amir.
dari amir itulah keyza sering mendapat suplai sabu-sabu.
biasanya keyza mengomsumsi sabu-sabu, saat hendak melayani tamunya.
"untuk menambah stamina saja," kata keyza yang tubuhnya dipenuhi tato tersebut.
terkait#kepruk kepala, pelaku
baca juga
wak haji mengaku tak menyesal main keroyok
aji surabaya desak polisi tangkap pelaku perusakan radar madura
pelaku ukm minta peraturan pemerintah tentang pph ditunda
pelaku judi di sidoarjo dapat perlakuan istimewa
panen tangkapan pelaku judi
penulis: haorrahman
editor: heru pramono
tweet
Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.