| Kapolri : Tak Ada Kendala Pengusutan Tabliod Obor Rakyat |
surya online, jakarta - kepala kepolisian ri jenderal pol sutarman menyatakan tidak ada kendala terkait pengusutan yang dilakukan aparat terkait kasus tabloid obor rakyat yang menjelekkan-jelekkan calon presiden joko widodo.
"tidak ada kendala.
siapa pun harus sama di depan hukum," kata kapolri di bandara halim perdanakusumah, jakarta, selasa (17/6/2014).
sebagaimana diketahui, pemimpin redaksi tabloid obor rakyat setiyardi budiono mengaku bekerja sebagai salah satu asisten staf khusus presiden bidang otonomi daerah dan komisaris di perusahaan bumn, ptpn viii.
setiyardi dalam diskusi di jakarta, sabtu (14/6/2014), mengaku penerbitan tabloid obor rakyat sama sekali tidak terkait institusi tempatnya bekerja.
setiyardi sempat melontarkan pernyataan membingungkan soal tim redaksi tabloid obor rakyat.
ketika diklarifikasi terkait beberapa nama wartawan yang tertera di kolom redaksi tabloid obor rakyat, setiyardi mengatakan bahwa tabloid obor rakyat memang memiliki beberapa wartawan.
namun belakangan dia meralatnya dengan mengatakan bahwa anggota redaksi tabloid obor rakyat hanya dirinya dan darmawan (wartawan di sebuah media online).
lebih jauh setiyardi bersikeras bahwa seluruh isi tabloid obor rakyat merupakan karya jurnalistik berdasarkan fakta.
sedangkan kubu joko widodo menyebut isi tabloid obor rakyat hanya fitnah yang menyudutkan pihaknya.
terkait dengan pelanggaran uu pers, kapolri menegaskan bahwa kesalahan bukan hanya soal pemberitaan tetapi juga bisa terkait dengan persyaratan pembuatan izin.
"kami akan dalami pasal mana yang bisa dipakai," ucapnya.
(ant)
terkait#obor rakyat
berita terkait: pemilu 2014
chairul tanjung : kebocoran anggaran rp 7.
200 triliun, itu berlebihan
warga keluhkan isi gas elpiji, jk hubungi dirut pertamina
jokowi : saya tak mungkin berjuang sendiri
pramono anung : saksi harus memfoto formulir pilpres
kpu : pengaturan pemenang pilpres harus sesuai konstitusi
editor: titis jati permata
tweet
Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.