| 50 Perusahaan di Lamongan Tak Miliki Izin Pemanfaatan Air |
surya online, lamongan - seiring makin banyaknya investasi, pengelolaan air tanah mulai menjadi perhatian serius pemkab lamongan.
data terakhir menyebutkan, dari 157 perusahaan air yang memanfaatkan air tanah, baru 107 perusahaan yang memiliki izin pemanfaatannya.
data tersebut, senin (9/6/2014) diungkapkan bupati fadeli dalam jawaban eksekutif atas pemandangan umum fraksi-fraksi dprd lamongan dalam pembahasan tiga raperda.
salah satu raperda yang dibahas adalah tentang pengelolaan air tanah.
disebutkan fadeli, penyusunan raperda tentang pengelolaaan air tanah bukan sekedar untuk mengejar obyek pajak air tanah.
namun menurut dia dalam rangka pengendalian dan pengawasan dengan harapan ketersediaan air tanah tetap terjaga.
“oleh karenanya setiap permohonan izin pengelolaan air tanah diwajibkan untuk memenuhi syarat administrasi dan teknis, “ katanya.
fadeli selanjutnya menyebutkan berdasarkan data tahun 2013, terdapat 157 perusahaan di lamongan yang memanfaatkan air tanah.
dari jumlah tersebut, sebanyak 107 perusahaan telah memiliki izin pemanfaatan air.
dia menyatakan akan melakukan inventarisasi lebih lanjut terkait data tersebut.
hal itu karena iklim investasi di lamongan yang terus meningkat, maka potensi penggunaan air tanah untuk kepentingan usaha juga akan semakin meningkat.
“selanjutnya terhadap proses penerbitan surat izin pengambilan air tanah atau sipa, pemkab lamongan akan selalu berusaha menyesuaikannya dengan rencana tata ruang wilayah sebagaimana dalam perda nomor 15 tahun 2011, “ pungkas dia.
selain raperda tentang pengelolaaan air tanah, juga dibahas dua raperda lainnya.
yakni tentang izin lingkungan dan raperda tentang pencabutan perda kabupaten lamongan nomor 14 tahun 2010 tentang retribusi penggantian biaya cetak ktp dan akta catatan sipil.
terkait#fadeli, air tanah
baca juga
cycling hjl mulai digemari kaum hawa
seribu siswa madrasah lamongan ramaikan porseni
40 ikm lamongan dapat pelatihan dari kementerian perindustrian
permohonan kependudukan di lamongan kini bisa via pos
pemkab lamongan buka dua upt baru
penulis: hanif manshuri
editor: heru pramono
tweet
Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.