Halaman

Jumat, 02 Mei 2014

Wawali Surabaya : Perlu Waktu Dua Tahun Untuk Tutup Dolly




Wawali Surabaya : Perlu Waktu Dua Tahun Untuk Tutup Dolly
Wawali Surabaya : Perlu Waktu Dua Tahun Untuk Tutup Dolly






surya online, surabaya – wakil wali kota surabaya whisnu sakti buana menyebut deadline 19 juni mendatang kurang tepat.
sisa waktu yang kurang dari dua bulan terlalu mepet.
jika dipaksakan dolly ditutup dua bulan lagi tanpa ada kejelasan program pemberdayaan dan lapangan pekerjaan pada warga yang kena dampak, eksekusi penutupan dolly dipastikan akan ramai persoalanya.
whisnu menyebut idealnya, pemkot perlu waktu minimal dua tahun untuk menutup buku harian dolly.
waktu sepanjang itu bisa dimaksimalkan untuk melakukan tahapan-tahanan, sehingga penutupan tidak menimbulkan keributan dan penentangan warga.
“kita harus melihat kenyataan yang sudah ada.
dulu psk dolly mencapai lebih 3.
000.
tapi melalui tahapan penutupan selama dua tahun hingga kini jumlah psk turun jadi sekitar 1.
000 psk.
itu kan artinya penutupan bertahap lebih bisa diterima warga daripada penutupan seketika yang bisa menimbulkan gejolak rumit,” tutur whisnu.
sikap tidak kompak internal pemkot ini menambah panjang masalah yang bisa mengganjal rencana menutup lokalisasi yang berdiri sejak 1966 silam tersebut.
sebab di luar pemkot, barisan pro dan kontra juga terus bermunculan di masyarakat.
barisan cenderung agresif melakukan gerakan perlawanan.
sedang barisan pendukung cenderung diam untuk menghindari konflik horizontal.
(aru/ben/idl)



terkait#dolly

berita terkait: liputan khusus dolly mau ditutup



rencana penutupan dolly, risma-whisnu tak sejalan


jadi saksi penutupan sejumlah wisma sejak 2010


24 tahun ustaz petruk asuh para psk


jangan langsung paksa psk pulang ke rumahnya


sosiolog : sekedar menutup dolly, itu gampang!






editor: titis jati permata

sumber: surya cetak






tweet

Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.