surya online, surabaya – sejumlah warga dari patenteng, modung,bangkalan melaporkan perhutani bangkalan ke polda jatim, rabu(21/5/2014).
laporan dilakukan perwakilan dari 191 warga patenteng yangtidak terima karena sudah dianggap mencuri kayu oleh perhutani.
dengan didampingi pengacaranya, beberapa perwakilan warga mendatangispkt polda jatim untuk melaporkan persoalan ini.
”lahan itu milik warga sendiri.
kok malah warga dianggap mencuri,”kata asim, perwakilan warga usai melapor ke polda jatim, rabu sore.
diceritakan, kasus perselisihan tanah milik warga dengan perhutani inisudah berlangsung sejak tahun 2010.
“itu sejak perhutani mengklaimkepemilikan atas lahan seluas sekitar 200 hektar itu,” ujarnya.
padahal, semua warga yang tanahnya diakui milik perhutani itu memilikisurat kepemilikan masing-masing.
“warga punya surat yang keluarsekitar tahun 1940-an.
sedangkan perhutani mengaku punya surat yangkeluarnya baru pada tahun 1987.
itu pun hanya berupa peta,” ungkapnya.
perseteruan warga dan perhutani semakin memanas saat kayu akasia danjati yang ditebang warga, direbut oleh perhutani.
kayu-kayu yanghendak dijual oleh warga itu kemudian diambil untuk diangkut kegudang.
saat ini, kayu yang jumlahnya sekitar tujuh truk tersebut disita olehpolisi.
ada enam truk yang diamankan di polsek modung, dan satu trukdibawa ke polres bangkalan.
”selain berusaha menempuh jalur hukum, warga juga mengadukanpermasalahan ini ke komisi a dprd bangkalan.
namun, sampai sekarangmemang belum ada perkembangannya,” kata rohman hakim, pengacara yangmendampingi sejumlah warga tersebut.
baca juga
nur aini mengklaim lahan grand city adalah miliknya
siswa inklusi bebas pilih ptn kecuali kedokteran
manfaatkan waktu luang untuk menghasilkan uang
berawal pengalaman pribadi, diva dan mario ciptakan elemen anti-hilang
akbp farman jadi kabagbinopsnal ditreskrimsus polda jatim
penulis: m taufik
editor: parmin
tweet
Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.