Halaman

Kamis, 15 Mei 2014

Sehari Tangkap Pengedar dan Pejudi









surya online, kediri - dalam sehari, jajaran polres kediri menangkap dua pengedar pil dobel l, dan dua orang pejudi dari dua tempat terpisah, rabu (14/5/2014).
pengedar pil dobel l yang diamankan satreskoba adalah nanang dwi setio (23) warga jl bawean desa gedangsewu, kecamatan pare dengan bukti 190 butir pil dobel l.
pelaku lainnya, adalah abet negosah (19) warga jl supriyadi, desa gedangsewu kecamatan pare dengan barang bukti 310 butir pil dobel l.
sementara polsek plemahan menangkap pelaku judi remi, sunyoto (49) warga desa mejono, kecamatan plemahan dan surono (49) warga desa puhjarak, kecamatan plemahan.
dari kedua pejudi, polisi menyita barang bukti uang tunai rp 355.
000, kartu remi 1 set dan kertas beberan 1 lembar.
kasubag humas polres kediri akp budi nurtjahyo sh, tersangka pengedar pil dobel l dan dua pelaku pejudi sudah diamankan petugas.




terkait#pil koplo, pengedar, kota kediri

baca juga



dua bacaleg kota kediri dilaporkan pakai ijazah palsu


panwas bantah bersikap pasif pelanggaran bacawali


pemakai dan pengedar diringkus


liku-liku menyergap pengedar narkoba apartemen (9)


liku-liku menyergap pengedar narkoba apartemen (8)





penulis: didik mashudi

editor: adi agus santoso






tweet

Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.