| Ratusan Buruh SAIP Kepung PN Surabaya, Pabrik Kertas Dipailitkan |
surya online, surabaya - ratusan massa buruh pabrik kertas pt surabaya agung industri pulp dan kertas (saip) menyerbu kantor pengadilan negeri surabaya, senin (12/5/2014).
mereka mengawal sidang putusan gugatan perdata antara kurator/pkpu, jandri onasis siadari terhadap perusahaannya selaku tergugat.
aksi buruh memakan separuh lebih jalan arjuno, surabaya.
akibat kepungan buruh di area pengadilan negeri (pn) surabaya, lalu lintas di jalan raya arjuna macet.
massa dari pt surabaya agung industri pulp dan kertas (saip) itu memenuhi separo jalan arjuna.
para buruh mengawal sidang perdata antara kurator (penggugat) dengan kurator/pengurus pkpu terhadap pt saip, polda dan kejati.
"kami minta hakim pengadilan negeri surabaya berbuat adil," kata orator aksi.
aksi berlangsung tertib dengan kawalan ratusan personel satuan sabhara polrestabes surabaya.
dalam aksi itu, buruh meminta pengadilan menolak gugatan pihak kurator/pengurus pkpu pt saip.
buruh menilai, akibat perbuatan kurator, pt saip dipailitkan sejak april tahun lalu, sehingga membuat nasib buruh di perusahaan kertas tersebut terancam.
buruh juga meminta pengadilan menolak gugatan pihak kurator/pengurus pkpu pt saip.
buruh menilai, akibat perbuatan kurator, pt saip dipailitkan sehingga membuat buruh di perusahaan kertas tersebut terancam.
"perusahaan kami masih sanggup untuk beroperasi, proses sidang ini penuh rekayasa," tegas orator aksi, budi.
selain itu, buruh juga meminta pn surabaya mengadili pengurus dan kurator pt saip karena dinilai telah menyalahgunakan wewenang.
"kami juga meminta pn surabaya untuk tidak melindungi orang-orang yang berdalih menjalankan undang-undang, namun justru menyalahgunakannya," tambahnya.
kurator pt saip menggugat balik pt saip, polda jatim, dan kejati jatim yang memidanakannya atas dugaan pemalsuan dokumen piutang.
dia terbukti memalsukan dokumen piutang yang menyebabkan pt saip dinyatakan pailit.
terkait#hakim
baca juga
30 calon hakim agung jalani tes kesehatan
editor: yoni
sumber: kompas.
com
tweet
Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.