surya online, surabaya - mulai 31 mei 2014, pt hm sampoerna menutup dua pabrik sigaret kretek tangan (skt) di lumajang dan jember, jawa timur.
penutupan dua pabrik ini berimbas terdahap pemutusan hubungan kerja kepada 4.
900 karyawannya.
sekretaris perusahaan pt hm sampoerna maharani subandhi di surabaya, jumat (16/5/2014), mengatakan, keputusan retrukturisasi dilakukan karena terus menurunnya pangsa pasar skt skala nasional yang menghantam telak para pabrikan rokok dalam negeri, termasuk pabrik sekelas pt hm sampoerna.
"ini juga diambil untuk menyelamatkan seluruh mata rantai operasional skt sampoerna, termasuk memastikan nasib 33.
500 karyawan sampoerna yang bekerja pada lima pabrik yang tersisa agar tidak kehilangan motivasi kerja," kata maharani.
ia mengatakan, saat ini terjadi perubahan preferensi perokok dari skt ke produk sigaret kretek mesin.
tekanan lain juga datang dari berbagai instrumen regulasi dalam negeri seperti cukai, pajak daerah, dan peraturan pemerintah nomor 109 tahun 2012 tentang pengamanan bahan yang mengandung zat adiktif.
selain dari dalam negeri, tekanan lain datang dari luar negeri seperti wacana aksesi fctc (framework convention on tobacco control) dan aturan negara lain seperti kemasan polos untuk produk rokok seperti yang telah diterapkan oleh australia.
akibatnya, penjualan rokok skt terus turun secara nasional dalam tiga tahun belakangan, dari 30,4 persen pada tahun 2009 menjadi 23,1 persen pada tahun 2013.
penurunan volume ini berlanjut hingga kwartal 1 tahun 2014 yakni sebesar 20-25 persen, yang berdampak langsung pada pabrikan besar seperti bentoel, gudang garam, dan sampoerna.
selanjutnya, terhadap nasib ke-4.
900 karyawannya yang terkena restrukturisasi, kata maharani, perusahaan akan memberikan pelatihan kewirausahaan.
baca juga
kredit melambat akibat kebijakan ltv
cargill uji pemrosesan kakao di gresik
yamaha masih kuasai pasar jatim
pasar motor sport mulai ngebut
jelang piala dunia, aktivasi pelanggan k-vision meningkat
editor: parmin
sumber: kompas.
com
tweet
Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.