| Pengiriman 33 Motor Bodong Digagalkan Polisi di Situbondo |
surya online, situbondo - pengiriman 33 unit sepeda motor yang tak dilengkapi surat keterangan alias bodong berhasil digagalkan polisi.
puluhan motor bodong tersebut diangkut truk bernopol n 8236 un, hendak dikirim ke wilayah probolinggo.
truk dihentikan polisi saat melintas di jalan raya argopuro, kelurahan mimbaan, kecamatan panji.
penangkapan truk bermuatan berawal dari kecurigaan polisi yang sedang melakukan patroli di jalan raya.
"benar saja saat dihentikan dan diperiksa ada puluhan motor tanpa surat kendaraan," ujar akp wahyudi, kasubag humas polres situbondo kepada surya online, jumat (23/5/2014).
kondisi 33 motor tersebut, menurut akp wahyudi, banyak yang rusak dan jelek.
sementara itu sopir truk mengaku dirinya hanya orang suruhan yang ditugaskan untuk mengangkut motor butut dari beberapa pedagang rongsokan.
"saya sudah lima kali mengangkut motor rusak yang dibeli dari pedagang rongsokan di situbondo dan bondowoso," kata sugiono saat diintrogasi polisi.
puluhan motor itu nantinya akan disortir oleh jurangannya.
jika kondisinya masih bagus akan dibongkar dan onderdilnya akan dijual kepada pedagang loak.
"yang rusak ya jadi besi tua dan langsung ditimbang," tukas pria asal gending, probolinggo ini.
terkait#situbondo
baca juga
pasca gempa, bpbd situbondo dirikan dua tenda darurat
bocah penderita pelengketan usus di situbondo butuh uluran tangan dermawan
dipukuli suami, artiani kini tak bisa melihat dan berbicara
pengamen jalanan di situbondo dikeluhkan pengguna jalan
dipukul pengendara motor, abang becak ini pilih lapor polisi
penulis: izi hartono
editor: titis jati permata
tweet
Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.