Halaman

Rabu, 07 Mei 2014

Penganiaya Renggo Masih Diperbolehkan Ikuti Ujian Kelulusan




Penganiaya Renggo Masih Diperbolehkan Ikuti Ujian Kelulusan
Penganiaya Renggo Masih Diperbolehkan Ikuti Ujian Kelulusan






surya online, jakarta – sy (13), pelajar sd 09 pagi makasar jakarta timur, harus berhadapan dengan hukum karena menganiaya adik kelasnya, renggo khadafi (11).
namun, sy tetap dipersilahkan mengikuti proses belajar mengajar dan ujian nasional.
"sy masih tetap ikut belajar di sekolah ini," kata kepala suku dinas pendidikan dasar jakarta timur, nasrudin, selasa (6/5/2014).
dia pun memastikan sy tetap akan mengikuti ujian sekolah berstandar daerah, nama yang dipakai sekarang untuk ujian nasional tingkat sd.
nasrudin mengakui, keputusan tetap memberikan kesempatan belajar bagi sy juga berdasarkan  instruksi dari gubernur dki jakarta joko widodo.
"gubernur juga sudah menginstruksikan supaya dia (sy) ikut belajar, karena ujian nasional (sd) tinggal 12 hari lagi tanggal 18 mei nanti," ujar nasrudin.
hanya saja, dinas pendidikan dki berupaya menentukan mekanisme dan lokasi pelaksanaan unas bagi sy.
koordinasi dengan kepolisian juga akan dilibatkan dalam hal ini.
"kami memberikan kesempatan pada sy untuk tetap mengikuti ujian.
karena ini hak dia sebagai siswa dan menyangkut masa depan anak tersebut," ujar nasrudin.




terkait#penganiayaan

baca juga



balita empat tahun ini dipaksa mengemis dan disiksa


lima terduga penganiaya di lamongan ditangkap polisi


dianiaya majikan, tiga pekerja pengolahan kopi lapor polisi


aniaya warga, anggota fraksi golkar diperiksa


balita ini dianiaya lalu dibuang di kompleks pertokoan






editor: titis jati permata

sumber: kompas.
com






tweet

Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.