Halaman

Jumat, 09 Mei 2014

Penderita Gangguan Jiwa Dipasung di Ponorogo 109 Orang




Penderita Gangguan Jiwa Dipasung di Ponorogo 109 Orang
Penderita Gangguan Jiwa Dipasung di Ponorogo 109 Orang






surya online, ponorogo-sedikitnya 109 orang warga kabupaten ponorogo yang mengalami gangguan jiwa (gila) masih hidup dipasung mulai dari kakinya dirantai hingga dikurung di dalam kamar atau kandang.
untuk mengurangi jumlah penderita gangguan jiwa itu, pemkab ponorogo berencana akan merujuk mereka bertahap ke rumah sakit jiwa (rsj) menur di surabaya.
selain itu, upaya lainnya adanya dengan mengunjung dari rumah ke rumah penderita gangguan jiwa, serta memberikan pelayanan perawatan dari puskesmas terdekat.
apalagi, di ponorogo sekarang sudah memiliki 31 puskesmas yang tersebar di 21 wilayah kecamatan.
kondisi terbanyak penderita gangguan jiwa itu ada di desa krebet, kecamatan jambon.
oleh karenanya, wakil bupati (wabup) ponorogo, yuni widayaningsih mengunjungi rumah penderita gangguan jiwa untuk melihat kondisi penderita yang hidup dirantai sejak setengah tahun lalu.
rata-rata keluarga memasung penderita karena keluarga kawatirkan penderita akan melakukan tindakan yang merugikan orang lain seperti mengamuk di rumah tetangga atau rumah dirinya sendiri.
saat berkunjung ke rumah pasangan suami istri kadeni (50) dan partin (45) warga rt 05, rw 06, dusun kayen, desa krebet, kecamatan jambon, wabup meliohat nurwanto (26) anak pertama dari tiga bersaudara keluarga ini, dipasung di kandang kambing karena sebelumnya sering mengamuk.
melihat kondisi kaki kiri nurwanto yang dirantai, wabup meminta keluarga agar anaknya diizinkan untuk dirujuk ke rsj menur, di surabaya agar beban keluarga bisa terkurangi.
"nurwanto masih usai produktif.
lebih baik nurwanto dirujuk ke menur agar penyakitnya bisa segera sembuh.
pihak keluarga tidak perlu memikirkan biaya karena semua akan ditanggung pemkab ponorogo," terangnya kepada surya, kamis (8/5/2014).
selama ini, kata perempuan yang akrab dipanggil ida ini, pemkab ponorogo memiliki program kegiatan kunjungan ke rumah-rumah penderita gangguan jiwa yang masih dipasung.
kegiatan ini untuk kroscek kegiatan tim medis dinas kesehatan dan puskesmas terdekat dalam penanganan kasus gangguan jiwa itu.
"minimal seminggu mengunjungi empat rumah penderita.
bagi penderita yang masih produktif akan dirujuk ke rsj menur dengan teknis jemput kirim.
kami akan mengirim ke menur sambil menjemput yang sudah sembuh.
untuk yang sembuh akan diserahkan ke pihak keluarga," imbuhnya.
selain itu, ketua dpd golkar, kabupaten ponorogo ini meminta kepala dinas kesehatan dan kepala puskesmas jambon mendata penderita yang berusia di atas usia produktif agar bisa dirawat di puskesmas terdekat.
"puskesmas yang bisa rawat inap bagi penderita sampai saat ini baru puskesmas paringan dan puskesmas jambon yang memiliki tempat.
mengingat daerah kecamatan jambon jumlah penderitanya cukup besar.
kami minta tolong bagi penderita yang sudah sembuh dan berusia produktif segera diuruskan identitas seperti ktp, akte dan segalanya yang medukung bagi penderita agar bisa mandiri," tegasnya.
kasi rujukan, dinas kesehatan pemkab ponorogo, hariyono sw menjelaskan 109 penderita gangguan jiwa itu, masih dipasung.
mereka dapat dibedakan menjadi 3 kategori berdasarkan lamanya hidup dalam pasungan.
"datanya 59 orang penderita lama dalam pasungan, 31 orang sudah dilepas dan 19 orang baru dipasung," katanya.
sedangkan kepala puskesmas jambon, dr andi muhadi mengaku pihaknya sudah melakukan pengobatan dan perawatan terhadap puluhan penderita gangguan jiwa di wilayahnya mulai dari kunjungan ke rumah hingga rawat jalan.
menurutnya, total jumlah penderita gangguan jiwa dan mantan penderita mencapai 181 orang.
"alhamdulillah sekarang banyak perubahan penderita karena sudah banyak yang dilepas dari pasungan.
sekarang banyak tidak dipasung karena usianya sudah tua.
untuk yang dipasung hanya 8 orang, seperti suwanto dipasung 3 bulan lalu.
suwanto sudah mendapatkan pengobatan 8 kali," ungkapnya.
sedangkan mengenai kendala yang dihadapi dalam merawat penderita gangguan jiwa itu, kata andi terburuk adalah kendala penderita yang sembuh tetap kurang mendapat pengakuan dari masyarakat.
kondisi ini, sangat berpengaruh terhadap kesembuhan penderita itu.
"karena stigma, penderita yang sembuh dikucilkan.
tidak adanya lapangan pekerjaan bagi mantan penderita, dukungan keluarga yang kurang serta kondisi faktor keturunan.
harapan kami, stigma msayarakat berkurang agar mantan penderita bisa membaur dengan masyarakat," tegasnya.
sementara dr yunirisna b noor, dokter kejiwaan di sela-sela kunjungannya ke wilayah kecamatan jambon mengakui jika penderita seperti nurwanto yang dirantai itu masih bisa disembuhkan jika mau dirujuk ke rsj menur.
alasannya, dilihat dari fisiknya masih baik, muda, dan agresif.
"kemungkinan sembuh cukup besar.
bagi penderita yang sudah tak dipasung jika setiap hari berobat ke puskesmas terdekat, kami yakin akan sembuh.
kami sudah disiapkan obat dan tim medis di setiap puskesmas," pungkasnya.





baca juga



15 tahun dipasung, baru dirujuk ke rsj lawang





penulis: sudarmawan

editor: satwika rumeksa






tweet

Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.