| Pabrik Kosmetik Tak Kantongi Izin |
surya online, batu - pabrik kosmetik bermerek beauty rossa milik miftachul amin dan rosida di jl hasanuddin 7 dusun beru, desa bumiaji kota batu tak mengantongi izin usaha dari dinas koperasi perindustrian dan perdagangan (diskoperindag) kota batu.
meski telah digerebek badan pengawasan obat dan makan minuman (bpom) jatim beberapa hari lalu, kepala diskoperindag, m chori tidak merasa kecolongan dan hal itu juga bisa dilakukan terhadap pabrik lainnya yang tidak mengantongi izin.
ia menyebut, industri kecil menengah (ikm) yang telah terpantau serta legal ada sekitar 608 usaha, 336 berada di kecamatan batu, bumiaji sebanyak 137 usaha dan 135 di kecamatan junrejo.
“kami menilai banyak usaha yang sudah berizin.
masyarakat bisa menyampaikan kepada kami jika ada usaha yang tidak berizin,” katanya, jumat (2/5/2014).
sementara itu, kepala bidang perindustrian diskoperindag, amran menyebut, usaha mikro termasuk kecil modalnya berkisar di bawah rp 50 juta, sedangkan ukuran menengah rp 500 juta hingga rp 10 miliar.
hal tersebut berdasarkan uu nomor 20 tahun 2008 tentang umkm.
”kami akan ikuti perkembangan kasus tersebut (pabrik kosmetik), yang jelas kami akan tingkatkan pengawasan home industri di kota batu,” pungkasnya.
sejak digerebek bpom, di dalam pabrik beauty rossa tidak ada kegiatan.
rumah tingkat dua itu terlihat sepi, dan pagar rumah digembok.
beberapa warga yang dimintai keterangan mengenai operasi pabrik enggan berkomentar banyak.
“saya tahunya memang pabrik.
gitu aja,” kata salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
terkait#pabrik kosmetik, tak kantongi izin
penulis: iksan fauzi
editor: wahjoe harjanto
tweet
Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.