| KPU Pusat Undurkan Jadwal Rekapitulasi Provinsi Jatim |
surya online, jakarta - jadwal presentasi oleh komisi pemilihan umum provinsi jawa timur di rapat pleno terbuka rekapitulasi nasional mundur karena ada rekapitulasi ulang di kabupaten pasuruan.
"(kpu) provinsi jatim terpaksa di gelombang ketiga.
tadinya jatim dijadwalkan di gelombang kedua sampai 2 mei, tetapi ternyata tidak bisa karena ada rekomendasi untuk dilakukan rekapitulasi ulang di pasuruan," kata komisioner kpu pusat arief budiman di jakarta, jumat (2/5/2014).
proses rekapitulasi ulang tersebut, menurut dia, memakan waktu paling lama dua hari sehingga masih dapat dilakukan presentasi di rapat pleno terbuka bersamaan dengan wilayah indonesia bagian timur.
"proses rekapitulasi ulang paling satu atau dua hari selesai," kata mantan komisioner kpu provinsi jatim itu.
penghitungan ulang tersebut rencananya akan dilakukan di kantor kpu kabupaten pasuruan, jumat (2/5/2014), oleh ppk bersangkutan.
ke-13 kecamatan tersebut adalah wonorejo, purwosari, sukorejo, gempol, beji, bangil, lekok, kraton, pohjentrek, gondangwetan, winongan, grati dan prigen.
"sebanyak 1.
794 tps akan direkapitulasi ulang.
kpu provinsi sudah memberikan surat perintah untuk menjalankan rekapitulasi ulang tersebut, dan (surat) rekomendasinya sudah ditembuskan ke kpu pusat," kata komisioner kpu jatim dewinta hayu shinta di gedung kpu pusat jakarta.
rekapitulasi ulang di ribuan tps tersebut dilakukan atas laporan calon anggota legislatif (caleg) dari partai gerakan indonesia raya (gerindra) yang mengaku telah menyuap 13 panitia pemilihan kecamatan (ppk) agar perolehan suaranya dimanipulasi menjadi lebih banyak.
(ant)
terkait#kpu
berita terkait: pemilu 2014
panwaslu : pemutakhiran data, petugas perlu datangi rumah pemilih
mahfud md : koordinasikan langkah politik dengan muhaimin
pks : koalisi partai islam masih bisa dihidupkan
kpu sahkan perolehan suara delapan provinsi
kspi : buruh kemungkinan dukung prabowo sebagai capres
editor: titis jati permata
tweet
Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.