| KPK Periksa Mantan Humas Ditjen Pajak |
surya online, jakarta - komisi pemberantasan korupsi memeriksa mantan humas direktorat jenderal pajak, dedi rudaedi dalam perkara dugaan korupsi terkait penerimaan seluruh permohonan keberatan wajib pajak atas surat ketetapan pajak nihil (skpn) pph badan pt bca, tbk tahun pajak 1999.
"yang bersangkutan diperiksa untuk tersangka hp (hadi poernomo)," kata kepala bagian pemberitaan dan informasi kpk priharsa nugraha di jakarta, selasa (20/5/2014).
dedi diketahui pernah menjabat sebagai direktur penyuluhan, pelayanan dan hubungan masyarakat (p2 humas) direktorat jenderal pajak.
selain dedi, kpk juga memeriksa mantan kepala kantor wilayah ditjen pajak, jakarta selatan sutrisno ali dan pns ditjen pajak faozar widyantara.
kpk menetapkan hadi poernomo sebagai tersangka kasus tersebut pada 21 april 2014.
saat kasus terjadi hadi masih menjabat sebagai direktur jenderal direktorat jenderal pajak 2002-2004.
dalam kasus ini, hadi selaku dirjen pajak diduga mengubah telaah direktur pph mengenai keberatan skpn pph bca.
surat keberatan pajak penghasilan 1999-2003 itu diajukan bca pada 17 juli 2003 terkait non performance loan (npl atau kredit bermasalah) senilai rp5,7 triliun kepada direktur pph ditjen pajak.
setelah penelaahan, diterbitkan surat pengantar risalah keberatan dari direktur pph pada 13 maret 2004 kepada dirjen pajak dengan kesimpulan bahwa permohonan keberatan wajib pajak bca ditolak.
namun satu hari sebelum jatuh tempo untuk memberikan keputusan final bca yaitu pada 18 juli 2004, hadi poernomo selaku dirjen pajak, memerintahkan agar direktur pph mengubah kesimpulan yaitu dari semula menyatakan menolak, diganti menjadi menerima seluruh keberatan.
(ant)
terkait#hadi poernomo
baca juga
icw : perlu pembenahan internal di direktorat jenderal pajak
bca klaim tidak langgar aturan pajak
editor: titis jati permata
tweet
Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.