| Kejari Diduga Bidik Proyek Stadion Ponorogo Rp4,2 Miliar |
surya online, ponorogo - diam-diam tim penyidik kejaksaan negeri (kejari) ponorogo membidik proyek rehab stadion batoro katong yang terletak di jl gondosuli, kota ponorogo.
ini menyusul, tim penyidik kejari mulai menyelidiki proyek yang menelan anggaran rp 4,2 miliar dari apbn tahun 2013 itu.
sebelumnya, proyek ini dianggap bermasalah lantaran penyelesaiannya molor.
dari jadwal pelaksanaan yang seharusnya diselesaikan akhir tahun 2013, akan tetapi justru mendapatkan tambahan waktu selama 52 hari.
kendati mendapatkan waktu tambahan, akan tetapi proyek yang dikerjakan pt bayti berkah utama, jakarta itu, rumputnya tak kunjung tumbuh subur.
selain itu, masalah resapan air karena diduga salah perencanaannya menyebabkan lapangan stadion kebanggaan masyarakat ponorogo ini, masih digenangi air hujan.
hingga kini, tim penyidik kejari ponorogo masih menyelidiki adanya dugaan penyimpangan dalam proyek itu.
tim penyidik menduga ada sejumlah penyimpangan dalam proyek dana bantuan kementerian olahraga itu.
kepala kejari ponorogo, sucipto dikonfirmasi mengenai dimulainya penyelidikan proyek rehab stadion ponorogo itu pihaknya membenarkanya.
akan tetapi, sampai saat ini, dirinya meminta media untuk bersabar terlebih dahulu.
"memang benar kami mulai menyelidiki proyek rehab stadion batoro katong.
akan tetapi tolong bersabar dulu.
nanti ada saatnya akan kami sampaikan semuanya kepada media mengenai hasil penyelidikan itu," terangnya kepada surya, rabu (14/5/2014).
sementara secara terpisah kepala dinas pekerjaan umum (pu) bina marga dan cipta karya (bmck) pemkab ponorogo, hari soebito mengaku tidak ada yang membidik proyek rehab stadion batoro katong.
"tidak benar kalau proyek rehab stadion dibidik penyidik kejari.
itu hanya isu orang tidak senang saja," kilahnya enteng.
terkait#kejari ponorogo, rehab stadion
baca juga
belum didampingi pengacara mantan kadishub tak ditahan kejaksaan ponorogo
penulis: sudarmawan
editor: heru pramono
tweet
Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.