Halaman

Sabtu, 10 Mei 2014

Jadwal Pengesahan Rekapitulasi Mundur









surya online, jakarta - komisi pemilihan umum (kpu) pusat memundurkan lagi jadwal pengesahan rekapitulasi hasil pemilu legislatif secara nasional yang sedianya dilakukan, jumat (9/5/2014), pukul 19.
30 wib.
     berdasarkan pantauan langsung dari ruang sidang utama lantai 2 gedung kpu pusat di jalan imam bonjol no.
29 jakarta pusat, hingga pukul 20.
30 wib masih berlangsung perdebatan antara saksi parpol dan kpu terkait hasil perolehan di tiga daerah pemilihan (dapil) di provinsi sumatera selatan, sedangkan masih tersisa pembahasan untuk maluku utara.
     "pleno keseluruhan nanti setelah selesai perbaikan rekapitulasi sumsel dan malut.
nanti tinggal kami bacakan surat keputusan kami terkait hasil rekapitulasi suara sah secara nasional beserta presentasinya," kata komisioner ferry kurnia rizkiyansyah.
     pembahasan perolehan suara di kedua provinsi tersebut terkait perbaikan atas rekapitulasi yang telah disampaikan sebelumnya sehingga diharapkan pembahasannya tidak akan memakan waktu lama, kata ferry.
     "yang tersisa ini adalah hasil pencermatan, jadi di sini (rapat pleno) tinggal dilaporkan saja hasil perbaikannya," tambahnya.
     namun, kpu berdalih bahwa secara prinsip lembaga penyelenggara pemilu telah menyelesaikan rekapitulasi di 33 provinsi.
"bahwa masih ada beberapa provinsi yang butuh pencermatan, itu adalah bentuk pertanggungjawaban yang diproses selama pleno ini untuk mencari kebenaran faktual," jelasnya.
     untuk mengantisipasi molornya pengesahan rekapitulasi tersebut, presiden susilo bambang yudhoyono telah menginstruksikan menteri dalam negeri gamawan fauzi untuk mempersiapkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu).
     namun mendagri berharap kpu dapat menyelesaikan tahapan rekapitulasi pileg sesuai dengan perintah undang-undang sehingga perppu itu tidak perlu dikeluarkan.
     "kami sangat berharap itu tidak terjadi (perppu diterbitkan).
kami ingin kpu tepat waktu menyelesaikannya.
perppu itu jalan keluar terakhir kalau lewat 9 mei kpu tidak bisa merampungkan hasil pileg," ujar mendagri di kantornya, jumat (9/5/2014).
  



terkait#jadwal, pengesahan, rekapitulasi, mundur

berita terkait: pileg 2014



kpu akan undang seluruh parpol dalam pembagian kursi dprd


pdip jatim tolak tanda tangan rekapitulasi suara


kpu jatim rampungkan rekapitulasi suara


hasil pemilu terancam tak sah


caleg siap gugat balik pelapor jika tak terbukti curang






editor: wahjoe harjanto

sumber: antara






tweet

Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.