| Doyan Sabu, Perempuan Ini Ditangkap di Tempat Kos |
surya online, surabaya - seorang perempuan ditangkap petugas reskrim polsek wonokromo di sebuah rumah kontrakan di jl pakis sidokumpul i surabaya.
yakni erwin (32), perempuan asal desa medowo, kecamatan sugihwaras, bojonegoro yang selama ini ngekos di jalan tambak asri xi, surabaya.
dia digrebek petugas saat baru selesai menikmati sabu-sabu di rumah kontrakan itu.
selain tersangka, dalam penggerebekan ini petugas juga menemukan dua poket sabu sisa pakai, alat hisap, dan beberapa barang bukti lain.
"dua poket sabu tersebut ditemukan di dalam tas coklat milik tersangka yang ditaruh di atas meja.
sedangkan alat hisapnya disembunyikan di bawah ranjang tidur," kata kapolsek wonokromo, kompol roman smaradhana elhaj, sabtu (3/5/2014).
dalam pemeriksaan, erwin mengaku membeli sabu-sabu itu dari seorang pria bernama dony.
sayangnya, dia tidak tahu persis di mana alamat pria yang berjualan sabu-sabu tersebut.
ditemui di sela menjalani pemeriksaan, erwin mengaku baru dua bulan tinggal di surabaya.
sebelumnya, dia bekerja di kalimantan dan papua.
di surabaya, janda dua anak tersebut bekerja di sebuah tempat hiburan malam.
dia pun mengaku baru-baru ini saja doyan mengonsumsi narkoba.
itupun karena ajakan temannya.
"kalau tidak diajak teman juga saya tidak makai.
saya juga bingung, baru beberapa saat setelah makai kok tiba-tiba digrebek polisi," dalihnya.
sebenarnya, dia berencana pekan ini hendak pulang ke desa untuk menemui dua anaknya di sana.
namun, rencana itu gagal lantaran dirinya ditangkap polisi dan harus mendekam di dalam penjara gara-gara kristal haram yang dinikmatinya
terkait#kasus narkoba
baca juga
perlu, pola pengawasan pergaulan untuk remaja
tiga pengedar sabu-sabu ini ditangkap di kamar kos
transaksi narkoba ini dilakukan di terminal 3 bandara soetta
bnk gresik : rehabilitasi pecandu narkoba gratis
sopir ini hendak selundupkan sabu-sabu ke nusakambangan
penulis: m taufik
editor: titis jati permata
tweet
Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.