surya online, gresik - forum komunikasi dan kerukunan masyarakat ujungpangkah (fk2up) dari desa cangaan dan desa ngimbo, kecamatan ujungpangkah menggeruduk kantor camat, kamis (15/5/2014).
mereka meminta camat menutup kegiatan kajian keluarga muslim (kkm) di dua desa tersebut karena telah diberhentikan bupati.
warga berdatangan mengendarai motor dan diterima camat ujungpangkah suyono serta dikawal ketat aparat polisi.
camat kemudian mengajak dialog perwakilan warga di musalah.
tokoh masyarakat kedua desa tersebut memprotes kegiatan kkm yang tetap berjalan meski kegiatan itu telah diberhentikan oleh bupati gresik.
kegiatan kkm tersebut berupa pengajian setiap malam jumat.
"surat keputusan (sk) bupati gresik nomor 450/714/437.
77/2013 tentang pemberhentian kegiatan kkm dan fatwa mui juga sudah jelas, camat harus mencabut surat domisili yayasan baiturrahaman bumi sucinde," tegas nafisul atho', ketua fk2up.
menurut atho' munculnya surat domisili yayasan yang dikeluarkan camat telah menimbulkan keresahan di masyarakat sebab muncul lagi paham wahabi dalam bentuk pengajian malam jumat.
"tegakkan sk bupati yang melarang kegiatan kkm berbentuk apapun," tegas atho'.
camat ujungpangkah suyono menolak tuntutan warga tersebut, termasuk menolak menandatangani pencabutan domilisi yayasan kkm.
"yang berhak mencabut surat domisili adalah kepala desa.
secepatnya saya koordinasi dengan kepala desa," katanya.
mendapat penjelasan camat, warga dapat menerima dan langsung membubarkan diri.
"saya meminta kepada tokoh masyarakat ngimbo dan cangaan tidak menimbulkan isu keagamaan, supaya ujungpangkah tetap aman dan kondusif.
kita tetap tuntaskan kasus ini dengan cepat agar tidak menimbulkan keresahan," tegas suyono.
baca juga
masuk tahap kesamaptaan jasmani tinggal 2.
013 peserta
terjadi ledakan disusul bola api menyembur ke udara
antisipasi penipuan, panitia perketat sistem
tiap tahun 200 ribu calon mahasiswa daftar kuliah di jatim
dprd juga desak pemkot surabaya tertibkan tempat hiburan ilegal
penulis: sugiyono
editor: parmin
tweet
Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.