Halaman

Senin, 05 Mei 2014

Besok, Sidang Pertama Ratu Atut di Pengadilan Tipikor Jakarta




Besok, Sidang Pertama Ratu Atut di Pengadilan Tipikor Jakarta
Besok, Sidang Pertama Ratu Atut di Pengadilan Tipikor Jakarta






surya online, jakarta – sidang perdana gubernur banten atut chosiyah dijadwalkan digelar di pengadilan tindak pidana korupsi jakarta, selasa (6/5/2014).
dalam sidang ini atut akan mendengarkan dakwaan yang disusun tim jaksa penuntut umum terkait dugaan suap sengketa pemilihan kepala daerah lebak.
"tanggal 6 mei rac (ratu atut chosiyah) sidang perdana, kasus lebak," kata juru bicara kpk johan budi, senin (5/5/2014).
pengacara atut, tubagus sukatma membenarkan kliennya disidang perdana besok, sekitar pukul 09.
00 wib.
atut siap menghadapi pembacaan dakwaan.
"ibu dalam keadaan siap untuk menjalani proses persidangan," ucap sukatma.
kpk menetapkan atut sebagai tersangka kasus dugaan suap sengketa pilkada lebak sekitar pertengahan desember tahun lalu.
atut diduga sebagai pihak yang memerintahkan pemberian suap kepada akil mochtar yang menjadi ketua mahkamah konstitusi ketika itu berkaitan dengan sengketa pilkada lebak, banten.
diduga, pemberian suap untuk memenangkan pasangan bupati dan wakil bupati yang diusung partai golkar, yakni amir hamzah dan kasmin bin saelan.
kasus dugaan suap sengketa pilkada lebak ini juga melibatkan adik atut, tubagus chaeri wardana alias wawan.




terkait#ratu atut

baca juga



ratu atut segera disidang terkait sengketa pilkada di mk


teuku nasrullah penuhi panggilan kpk


wawan : saya tidak berkepentingan soal lebak


anak dan menantu ratu atut diperiksa kpk


rebecca reijman : saya tak terkait dengan kasus wawan






editor: titis jati permata






tweet

Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.