Halaman

Jumat, 23 Mei 2014

Belasan Honorer di Ponorogo Diduga Palsukan SK









surya online, ponorogo-belasan honorer yang kini ditetapkan menjadi calon pegawai negeri sipil (cpns) di lingkungan pemkab ponorogo, diduga memalsukan surat keputusan (sk) pengangkatan sebagai honorer daerah (honda) kategori 2 (k2).
namun, kini sekitar 12 honda yang diduga memalsukan sk itu, sudah masuk dan sah menjadi cpns bersama ratusan cpns lainnya yang baru diumumkan badan kepegawaian nasional (bkn) beberapa bulan lalu.
dugaan manipulatif data sebagai syarat bkn untuk masuk menjadi honorer k2 itu, mulai dipersoalkan sejumlah kalangan di kabupaten ponorogo.
salah satunya, dipersoalkan lsm bara nusantara.
koordinator lsm bara nusantara diono suwito mengatakan penggunaan sk palsu itu, salah satunya digunakan honorer yang kini menjadi cpns, sm.
dokumen yang diduga dipalsukan adalah sk pengangkatan sebagai honorer daerah.
sm ditengarai lolos seleksi honorer k2 dengan sk manipulatif.
sm yang diketahui bekerja sejak 1 juli 2005 berdasar sk bupati ponorogo nomor 434 tahun 2005 ini, kini bisa lolos seleksi administrasi k2 dan akhirnya diterima menjadi cpns yang baru diumumkan beberapa bulan lalu.
padahal menurut aturan, honorer k2 yang diterima menjadi cpns melalui tes adalah mereka yang memiliki masa kerja paling akhir januari 2005.
"kami melaporkan dugaan manipulasi data ini ke  menpan.
dalam surat laporan tersebut sm bertugas sebagai staf bidang pmptk dinas pendidikan pemkab ponorogo.
sesuai peraturan k2 yang masuk adalah yang memiliki surat keputusan bupati ter tanggal 3 januari 2005.
kami menduga, manipulasi data ini secara sistematis," terangnya kepada surya, kamis (22/5/2014).
oleh karenanya, kata diono, pihaknya meminta kepada menpan menindak tegas pejabat di dinas terkait, sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.
"kami minta menpan menganulir peserta tes k2 kemarin yang diduga melakukan manipulasi data dan menindak pejabat yang bertanda tangan di sk itu," imbuhnya.
sumber lainnya menyebutkan honorer k2 yang lolos seleksi tulis adalah sg.
ia diduga menggunakan dokumen manipulatif untuk pemberkasan.
sg memakai sk yang diduga palsu.
dalam dua lembar sk di sdn 4 selur, kecamatan ngrayun, kabupaten ponorogo.
yakni tahun 2004 dan 2005.
namun secara fisik, di kedua surat tersebut ditemui banyak kejanggalan, termasuk adanya surat keterangan pindah ke sdn 3 balong.
"manipulasi data k2, bukan hanya satu atau dua orang seperti diberitakan selama ini.
jika diteliti secara akurat dan divalidasi maka belasan orang akan terbukti memanipulasi data agar diterima menjadi k2 untuk bisa ikut seleksi cpns kemarin.
data kami menyebutkan ada 12an orang.
rata-rata mereka bekerja mulai pertengahan 2005," tegas sumber yang enggan disebutkan namanya itu.
saat ditelusuri, sg tidak pernah menjadi tenaga honorer di sdn 4 selur.
hal ini diungkapkan kepala sdn 4 selur, janimin yang mengaku tidak kenal dengan sg.
apalagi pernah bekerja dengan sg di sekolah yang sama itu.
"saya bekerja di sekolah ini, sejak sebelum menjadi kepala sekolah.
sejak tahun 1979 hingga sekarang, tapi nama sg sama sekali tidak ada.
bahkan belum ada guru tidak tetat (gtt) disini yang diangkat," ungkapnya.
selain itu, janimin juga sempat heran saat ditunjukkan fotokopi sk yang dilegalisir dirinya.
sebab ia merasa tidak pernah menandatangani fotokopi sk pada tanggal yang tertulis pada sk itu.
ia juga sempat membuka-buka buku jurnal surat yang ternyata memang tidak pernah ada surat masuk berupa sk atas nama sg itu.
"tidak ada data itu di sekolah kami," paparnya.
kepala sdn 3 balong, kecamaan balong, barmin menjelaskan memang di sekolahnya ada nama sg sebagai tenaga administrasi hingga sekarang.
namun barmin tidak tahu asal usul sg yang disebutkan pindahan dari sdn 4 selur itu.
"memang ada nama itu (sg).
dia pindahan dari selur per 27 juni 2005.
tetapi apakah benar-benar dari sana (selur) yang tahu hanya yang bersangkutan sendiri dan pak sucipto (kepala sdn selur yang menandatangi sk ptt) itu," urainya.
sementara kepala dinas pendidikan pemkab ponorogo dikonfirmasi masalah dugaan manipulasi data k2 dari dinas pendidikan itu belum memberikan jawaban.
sedangkan kepala badan kepegawaian daerah (bkd) pemkab ponorogo, syaifurohman menegaskan jika ada pihak yang menemukan kejanggalan data lebih baik dilaporkan saja.
"kalau ada temuan data yang mencurigakan dilaporkan saja.
karena dokumen semua k2 yang di meja saya sudah ditandatangani pejabat yang mengangkat sukwan (honorer).
tolong laporannya didukung dokumen yang lengkap biar nanti kami panggil yang bersangkutan," pungkasnya.





baca juga



honorer k2 mengadu ke menpan ungkap dugaan kecurangan





penulis: sudarmawan

editor: satwika rumeksa






tweet

Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.