Halaman

Minggu, 18 Mei 2014

8 Tahun Tak Beres Korban Lumpur Duduki Tanggul




8 Tahun Tak Beres Korban Lumpur Duduki Tanggul
8 Tahun Tak Beres Korban Lumpur Duduki Tanggul






surya online, sidoarjo-ratusan korban lumpur lapindo yang masuk dalam peta area terdampak (pat) berkumpul di titik 25 tepatnya di desa jatirejo, kecamatan porong, minggu (18/5/2014).
mereka berkumpul untuk menindak lanjuti putusan mahkamah konstitusi (mk) yang banyak sekali perbedaan penafsiran.
di areal pertemuan itu, perwakilan warga memasang beberapa spanduk yang berisi hasil putusan mk terkait pembayaran ganti rugi korban lumpur.
subakri, salah satu koordinator aksi mengatakan, putusan mk itu yang seharusnya membayar ganti rugi korban lumpur itu tetap pt minarak lapindo jaya (mlj) selaku juru bayar lapindo brantas inc.
"dalam putusan itu, bapak dan ibu memang ada pernyataan, pemerintah hanya bertugas mendesak atau meminta kepada perusahaan yang terkait dengan semburan lumpur," kata subakri.
menurut subakri, yang harus membayar adalah pt mlj, bukan pemerintah.
oleh karena itu korban lumpur harus mendesak pt mlj untuk segera melunasi ganti rugi yang sudah 8 tahun menanti.
subakri yang juga pjs kelapa desa (kades) reno kenongo menegaskan, apabila proses ganti rugi belum dilunasi, maka tanah ini masih milik warga.
"mulai hari ini kita melarang badan penanggulangan lumpur sidoarjo (bpls) untuk melakukan aktivitasnya di sini (tanggul) sampai adanya pelunasan ganti rugi," tandasnya.
sementara itu, humas bpls, dwi nanto yang ada di lokasi mendapat makian dari warga korban lumpur yang masuk dalam pat saat menggelar aksi di tanggul lumpur titik 25.
warga menilai, bpls tidak memiliki hak untuk melakukan aktivitas di tanggul yang masih punya warga lantaran ganti ruginya belum terselesaikan.
"sudah berapa kali kami minta kepada bpls untuk tidak melakukan aktifitas di tanggul sampai adanya pelunasan ganti rugi.
tapi bpls selalu membuat janji palsu kepada warga dan tetap terus melakukan aktivitasnya di tanggul," ucap subakir.
tak pelak, kemarahan warga makin menjadi-jadi saat melihat keberadaan dwi nanto di lokasi aksi.
warga pun akhirnya menarik dwi nanto untuk berada di depan warga dan menjelaskan mengapa masih melakukan aktifitas.
selain menarik badan dwi nanto, warga juga memaki-maki dwi nanto.
aparat kepolisian yang berjaga-jaga di lokasi berusaha menenangkan warga dan mendampingi dwi nanto berada di depan warga.
kepada warga, dwi nanto mengatakan, pihaknya akan melaporkan keinginan warga kepada atasannya sehingga nantinya akan ada solusi terbaik untuk warga dan bpls.
"saya ini hanya perwakilan dari kantor dan tidak mempunyai kewenangan apapun.
nanti permintaan warga akan saya sampaikan kepada pimpinan kami," ucapnya.
untuk persoalan penghentian pekerjaan di tanggul yang diminta warga, dwi nanto hanya bisa pasrah dan akan mencoba melakukan pembicaraan kepada pimpinan.
"sekali lagi semua permintaan warga akan segera saya sampaikan kepada pimpinan," akunya.
namun apa yang disampaikan dwi nanto rupanya masih belum  bisa membuat warga korban lumpur tenang.
malahan saat dwi nanto  hendak keluar dari lokasi aksi, warga langsung mengerubungi dan terus memaki-makinya.
tetapi kemarahan  warga sedikit reda setelah salah satu korlap menenangkan warga dan akhirnya dwi nanto pun bisa meninggalkan lokasi.





baca juga



tiga pola pembayaran korban lumpur disepakati





penulis: anas miftakhudin

editor: satwika rumeksa






tweet

Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.