Halaman

Jumat, 07 Maret 2014

Target Maret, Freeport dan Newmont Kelar Renegoisasinya




Target Maret, Freeport dan Newmont Kelar Renegoisasinya
Target Maret, Freeport dan Newmont Kelar Renegoisasinya






surya online, jakarta - kementerian esdm menargetkan 87 perusahaan yang belum menyepakati keenam poin renegosiasi dapat dirampungkan pertengahan tahun ini.
khusus untuk freeport dan newmont, sukhyar mengatakan renegosiasi diharapkan bisa selesai maret ini.
dirjen minerba, kementerian energi dan sumber daya mineral (esdm), r sukhyar menyatakan dari 112 kontrak karya (kk) dan perjanjian karya pengusahaan pertambangan batubara (pkp2b), baru 25 yang akan melakukan penandatanganan izin prinsip pada jumat (7/3/2014).
pt freeport indonesia dan pt newmont nusa tenggara, kata sukhyar, tidak termasuk dalam 25 perusahaan yang akan meneken nota prinsip hari ini.
"itu memang dari enam (isu renegosiasi) belum sepenuhnya disepakati," kata sukhyar di kantor kementerian esdm sebelum penandatanganan.
keenam isu renegosiasi, papar sukhyar, terdiri dari wilayah, divestasi, penerimaan negara, lokal konten, pengolahan dan pemurnian serta kontrak.
adapun ke-25 perusahaan kk dan pkp2b telah menyepakati keenam isu tersebut.
namun, tidak demikian dengan freeport dan newmont.
pendekatan ekonomi yang dilakukan freeport berbeda dari yang digunakan kementerian esdm.
namun, diakui sukhyar freeport sudah menyelesaikan hampir 5 isu, dan tinggal 1 point renegosiasi saja yang belum disepakati.
"yang paling butuh waktu adalah penerimaan negara, dan divestasi.
paling dibutuhkan waktu.
itu kan tinggal hitung-hitungan saja, kalau masuk akal (selesai)," sambung sukhyar.
sementara itu, mengenai royalti, sukhyar menegaskan kk dan pkp2b masih harus merujuk pada peraturan pemerintah yang berlaku.





googletag.
cmd.
push(function() { googletag.
display('div-surya-article-bottom-signature'); });

Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.