Halaman

Sabtu, 08 Maret 2014

Seorang Tersangka Baru dari Disnaker Surabaya









surya online, surabaya - penanganan dugaan korupsi anggaran pelatihan otomotif yang digelar dinas tenaga kerja (disnaker) pemkot surabaya masuk tahap puncak.
itu karena kejari tanjung perak telah menetapkan seorang tersangka baru dalam kasus senilai rp 800 juta itu.
kasi pidana khusus (pidsus) kejari tanjung perak, gatot haryono, menguraikan berdasarkan penyidikan itu pihaknya sudah menetapkan seorang tersangka.
tersangka ini berasal dari disnaker surabaya.
"saya beritahu inisialnya saja.
tersangka ini berinisial nt.
dia menjabat pengawas pejabat pelaksana teknis kegiatan (pptk) di disnaker surabaya," jelasnya, jumat (7/3/2014).
dijelaskan, dalam kasus ini, pihaknya sudah menetapkan dua orang tersangka.
sebelum ini, kejari tanjung perak sudah menetapkan bos cv usaha mandiri, bambang mulyono sebagai tersangka.
dia adalah pemenang tender pelatihan otomotif yang digelar disnaker surabaya selama dua minggu, yakni sekitar november 2013.
adapun dalam pelatihan otomotif itu, sekitar 300 peserta diduga fiktif.
"sebagian peserta yang terdaftar dalam pelatihan ini hanya dicatut namanya saja.
ketika disidik, mereka mengaku tak pernah mengikuti pelatihan ini," terangnya.
setelah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini, pihaknya tinggal menunggu hasil audit badan pemeriksa keuangan dan pembangunan (bpkp) untuk menghitung besarnya kerugian negara.
"audit bpkp kemungkinan butuh waktu lama, karena perlu memanggil saksi dari berbagai pihak, dan kemudian bisa menentukan kerugian negara," pungkasnya.





googletag.
cmd.
push(function() { googletag.
display('div-surya-article-bottom-signature'); });

Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.