| Proteksi Lahan Pertanian dengan Perda Lahan Abadi |
surya online, mojokerto - sudah menjadi fenomena yang sulit dihindari di era saat ini.
lahan pertanian kini terus menyempit.
tak terkecuali di kota mojokerto.
bahkan lahan pertanian yang ada di wilayah ini kini tinggal 40 persen karena beralih fungsi.
untuk itu, komisi ii dprd kota mojokerto saat ini sedang menggulirkan perda lahan abadi.
perda ini sebagai salah satu langkah memproteksi lahan pertanian dari upaya pengalihan fungsinya.
"lahan usaha para petani harus diproteksi.
kami merencanakan membahas perda lahan abadi agar lahan pertanian tidak terus menyusut," kata soni basuki raharjo, sekretaris komisi ii, kamis (13/3/2014).
laporan yang dia terima, lahan pertanian di kota mojokerto menyusut rata-rata 10 persen per tahun.
tidak saja untuk industri, lahan pertanian banyak beralih fungsi menjadi lahan hunian dan dan jalan.
pengalihan ini dinilai begitu mudahnya.
"ini tak boleh terjadi," kata soni.
total lahan pertanian di kota mojokerto seluas 600 hektare.
namun kini tinggal menyisakan 40 hektar.
jumlah ini menyusut tajam dibanding empat lima tahun lalu.
yang paling banyak adalah ekspansi sektor industri ke lahan-lahan subur di sektor pertanian.
"sayangnya, pemkot terkesan mendukung model yang demikian," katanya.
perda saat ini sedang dimatangkan.
karena ada agenda pileg, kemungkinan perda akan dibahas setelah pileg april besok.
perda ini berupaya minimal mempertahankan lahan pertanian sebesar 30 persen.
googletag.
cmd.
push(function() { googletag.
display('div-surya-article-bottom-signature'); });
Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.