Halaman

Minggu, 09 Maret 2014

Pelindo III Gandeng Kejaksaan




Pelindo III Gandeng Kejaksaan
Pelindo III Gandeng Kejaksaan






surya online, surabaya – pt pelabuhan indonesia (pelindo) iii (persero) melakukan penandatangan nota kesepahaman dengan kejaksaan agung tentang penanganan kasus hukum yang melibatkan pt pelindo iii, sabtu (8/3/2014).
pelindo iii memiliki resiko bersinggungan dengan masalah hukum, baik itu sebagai penggugat maupun tergugat.
  dengan adanya kesepahaman ini nantinya resiko hukum tersebut dapat diminimalkan,” kata direktur utama pelindo iii djarwo surjanto sesaat setelah penandatanganan kesepahaman.
keputusan pelindo iii untuk menggandeng kejaksaan juga ditujukan untuk pemulihan atau penyelamatan keuangan, kekayaan, maupun aset milik perusahaan.
sebagai perusahaan plat merah, aset perseroan cukup besar, baik berupa bangunan maupun tanah.
pendapatan dan investasi perusahaan juga tak kalah besar.
  “pelindo iii sahamnya 100 persen masih milik pemerintah, artinya milik masyarakat, kita minta tolong ke kejaksaan untuk ikut menjaga aset pemerintah,” tambah djarwo.
jaksa agung muda perdata dan tata usaha negara (jamdatun) burhanuddin mengatakan, kesepahaman yang dijalin pelindo iii dengan institusinya merupakan hal yang wajar karena pelindo iii sebagai bumn memiliki kewajiban untuk menyetor deviden kepada negara.
“deviden ini kan sumber apbn, nanti juga untuk kesejahteraan rakyat.
jadi pada dasarnya kesepahaman ini juga untuk kepentingan negara,” katanya.
burhanuddin menegaskan, kesepahaman ini tidak akan mempengaruhi independensi kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum dan menjamin institusinya tetap objektif dalam menangani kasus hukum dan tidak akan terpengaruh oleh takanan pihak manapun.





googletag.
cmd.
push(function() { googletag.
display('div-surya-article-bottom-signature'); });

Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.