Halaman

Sabtu, 08 Maret 2014

Kasus Anas Bidik Peran Menkeu Agus Marto




Kasus Anas Bidik  Peran Menkeu Agus Marto
Kasus Anas Bidik Peran Menkeu Agus Marto






surya online,jakarta - penyidik kpk mulai mendalami keterkaitan hubungan anas urbaningrum dan menteri agus martowardodjo sehingga anggaran proyek sport center hambalang menjadi multiyears dan pembiayaannya membengkak dari rp 625 miliar menjadi rp 2,5 triliun.
dalam pemeriksaan jumat (7/3/2014), anas dikonfirmasi oleh penyidik tentang hubungannya dan peran agus marto terkait anggaran proyek hambalang itu lantaran "nyanyian" nazaruddin sebelumnya.
"kemarin anas cuma diperiksa sebentar.
seperti mengkonfirmasi sejauh hubungan dengan agus martowardodjo.
ini kan awalnya nazar di sidang bilang bahwa anas pernah bertemu agus marto untuk urus multiyears," kata kuasa hukum anas, handika honggowongso, sabtu (8/3/2014).
anas membantah bahwa dirinya sewaktu menjadi ketua fraksi partai demokrat pernah melobi agus marto untuk pemulusan anggaran multiyears hambalang itu.
"anas menjelaskan ke penyidik, kalau dia mulai kenal dengan agus marto tapi setelah 2012, waktu acara partai demokrat di sentul, bogor.
sebelum itu tidak kenal dan tidak pernah urusan soal proyek hambalang," jelas handika.
pemeriksaan anas hari itu terhenti, karena anas perlu melakukan perawaratan lanjutan lantaran punggungnya mengalami syaraf kejepit dan masalah jantung.
"karena perlu ada tindakan pemeriksaan medis di rs sukamto polri, lalu anas bersama penyidik pergi ke rs sukamto.
di rumah sakit itu anas minta pemeriksaan awal supaya bisa dirujuk ke rscm.
surat rujukan sudah dapat, tinggal sinkronkan pemeriksaan di rscm," paparnya.
anas merupakan tersangka kasus penerimaan gratifikasi terkait proyek hambalang dan proyek lainnya.
anas disidik mulai dugaan penerimaan mobil toyota harrier dari perusahaan pemenang tender proyek hambalang, pt adhi karya, penerimaan dana rp 2,21 miliar, hingga aliran dana yang diduga hasil tindak pidana korupsi proyek ke kongres partai demokrat di bandung 2010.
terkini, pihak kpk menetapkan anas sebagai tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (tppu).
sejumlah aset berupa tanah dan rumah milik anas di duren sawit jakarta timur disita pihak kpk.
selain itu lima bidang tanah milik mertua anas, attabik ali, dan iparnya di yogyakarta dan bantul juga turut disita pihak kpk.
tanah dan bangunan itu disita karena pembeliannya diduga berasal dari tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh anas.





googletag.
cmd.
push(function() { googletag.
display('div-surya-article-bottom-signature'); });

Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.