surya online, malang - para pelaku usaha pariwisata di malang raya, probolinggo, pasuruan, dan surabaya akan menggelar aksi damai di kantor balai besar taman nasional bromo tengger semeru (tnbts), jalan raden intan, kota malang, senin (10/3/2014).
aksi tersebut sebagai bentuk penolakan terhadap rencana kenaikan harga tiket masuk ke kawasan wisata gunung bromo yang dikeluarkan kementerian kehutanan.
rencananya, aksi tersebut diikuti 100 orang dari perwakilan pelaku usaha pariwisata di malang raya, pasuruan, probolinggo, dan surabaya.
dalam aksi itu, para pelaku usaha pariwisata akan membawa jip dan alat transportasi wisata lain.
koordinator aksi, dwi cahyono, mengatakan, aksi itu diikuti perwakilan dari phri, himpungan pramuwisata indonesia, asosiasi travel indonesia, dan penduduk probolinggo yang berada di kawasan wisata bromo.
para peserta aksi akan berkumpul di depan balaikota malang.
"rencananya ada juga yang membawa kuda, tapi jadi apa tidak saya belum tahu.
nanti para peserta berkumpul di depan balaikota malang, dan berangkat bersama-sama ke kantor tnbts di jalan raden intan," kata dwi cahyono, minggu (9/3/2014).
dikatakannya, aksi itu untuk memberitahukan ke pemerintah bahwa banyak pelaku usaha wisata terancam matapencahariannya jika pemerintah menaikkan harga tiket masuk ke wisata bromo.
selain itu, ia juga meminta ke pihak tnbts untuk menyampaikan aspirasi pelaku usaha wisata ke kementerian kehutanan.
"wisata bromo merupakan pintu masuk bagi wisatawan untuk datang ke jatim.
kalau tiket masuknya naik tinggi, otomatis jumlah wisatawan yang hendak ke sana (bromo) berkurang.
dampaknya bisa sampai malang raya," ujarnya.
ia mengaku, sudah mengirim surat keberatan terhadap rencana kenaikan tiket masuk wisata bromo ke kementerian kehutanan.
namun, sampai sekarang belum ada jawaban dari kementerian kehutanan.
"untuk itu, kami minta tnbts untuk memperjuangkan aspirasi kami ke kementerian kehutanan," katanya.
perlu diketahui, tiket masuk ke kawasan wisata gunung bromo akan naik mencapai 300 persen pada mei mendatang.
kenaikan tiket masuk setelah ada revisi peraturan pemerintah (pp) nomor 59 tahun 1998 tentang tarif jasa jenis penerimaan negara bukan pajak.
pp yang berlaku pada kementerian kehutanan ini telah diganti dengan pp nomor 12 tahun 2014 yang telah ditetapkan pada 14 februari 2014.
dalam pp baru itu menyebutkan, karcis masuk untuk wisatawan domestik dari rp 10.
000 akan naik menjadi rp 37.
500 pada hari biasa.
sedangkan pada hari libur, akan naik menjadi rp 67.
500.
untuk harga karcis bagi wisatawan mancanegara yang semula rp 72.
500 naik menjadi rp 267.
500 pada hari biasa.
pada hari libur naik menjadi rp 640.
000.
dengan harga karcis baru itu, wisatawan lokal maupun mancanegara, sudah tidak ditarik biaya untuk pengambilan foto atau video.
selama pengambilan gambar tersebut nonkomersial.
sebelumnya, wisatawan lokal yang ingin mengambil gambar dengan kamera foto ditarik biaya sebesar rp 5.
000, sedangkan wisatawan asing sebesar rp 50.
000.
sementara untuk pengambilan gambar menggunakan kamera video, wisatawan lokal ditarik rp 15.
000, dan wisatawan asing rp 150.
000.
googletag.
cmd.
push(function() { googletag.
display('div-surya-article-bottom-signature'); });
Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.