Halaman

Rabu, 12 Maret 2014

11 Parpol Ini Terancam Tak Bisa Ikuti Kampanye




11 Parpol Ini Terancam Tak Bisa Ikuti Kampanye
11 Parpol Ini Terancam Tak Bisa Ikuti Kampanye






surya online, kupang – sebanyak 11 dari 12 partai politik peserta pemilu, terancam tidak diberi izin untuk menggelar kampanye terbuka di nusa tenggara timur (ntt).
pasalnya, hingga h-4 pelaksanaan kampanye, belum juga menyerahkan daftar nama juru kampanyenya.
"hingga pukul 11.
00 wita, baru partai demokrat yang telah menyerahkan daftar nama petugas dan juru kampanye ke sekretariat kpu ntt, sedang 11 parpol lainnya belum juga menyerahkan daftar nama jurkamnya," katanya di kupang, rabu (12/3/2014).
dia mengingatkan agar semua pengurus partai politik di setiap tingkatan segera menyerahkan nama juru kampanye (jurkam) ke kpu setempat.
    "penyerahan daftar nama jurkam paling lambat tiga hari sebelum tahapan kampanye terbuka yang akan dimulai pada 16 maret 2014," katanya menambahkan.
    apabila sampai batas waktu yang ditentukan dan parpol peserta pemilu tetap tidak menyerahkan daftar nama para juru kampanye maka tidak akan diperkenankan untuk menggelar kampanye.
    "jika dipaksanakan dan kedapatan di lapangan saat pelaksanaan kampanye, maka akan diambil tindakan oleh penyelenggara, karena bertentangan dengan ketentuan peraturan kpu no.
15 tahun 2013 tentang pedoman dan tata cara kampanye," ujarnya.
(ant)   




googletag.
cmd.
push(function() { googletag.
display('div-surya-article-bottom-signature'); });

Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.