Halaman

Senin, 10 Februari 2014

Tiga Warga Malaysia Selundupkan Narkoba Lewat Perairan Bengkalis




Tiga Warga Malaysia Selundupkan Narkoba Lewat Perairan Bengkalis
Tiga Warga Malaysia Selundupkan Narkoba Lewat Perairan Bengkalis






surya online, pekanbaru – tiga warga negara asal malaysia yang diduga menjadi anggota sindikat pengedar narkotika dan obat-obatan terlarang internasional ditangkap kepolisian resor kabupaten bengkalis, riau.
ketiganya ditangkap saat berada di rumah warga desa deluk, kecamatan bantan pada jumat (7/2/2014), sekitar pukul 14.
00 wib.
"ketiga tersangka itu masing-masing yakni mn bin ms, ar bin ad, serta ma bin ah," kata kepala satuan reserse narkoba polres bengkalis, akp willy kartamanah, di pekanbaru, senin (10/2/2014).
petugas juga turut menangkap warga desa jangkang, ml alias imul, yang diduga merupakan ikut menjadi bagian jaringan tersebut.
jaringan sindikat pengedar narkoba internasional ini telah berulang kali mendistribusikan barang terlarang itu melalui jalur perairan nasional, khususnya perairan bengkalis.
     "mereka (tersangka) mengakui sudah dua kali masuk ke bengkalis lewat anak sungai jangkang.
mereka tiba di jangkang, kamis (6/2/2014).
ada sejumlah barang bukti yang disita, di antaranya heroin seberat 4,59 gram, sabu-sabu 1 ons dan ganja 3,2 gram," katanya.
selain itu, anggota juga menyita barang bukti lain yakni kapal cepat (speed boad) jenis fiber, mesin 30 pk, kemasan fiber es dan jaring serta uang senilai 1.
000 ringgit.
     "sampai saat ini, ketiga warga negara malaysia dan seorang warga bengkalis telah berada di mapolres bengkalis untuk menjalani pemeriksaan petugas," katanya.
(ant)


terkait    #kasus narkoba   #malaysia

baca juga



sebulan bebas, residivis ini kembali edarkan narkoba


corby tinggalkan lapas kerobokan


narkoba ini dikirim dari china dengan cara ditelan


djoko santoso : pembebasan corby sakiti hati rakyat


kapolri : putus mata rantai peredaran narkoba






editor: titis jati permata






tweet

Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.