Halaman

Jumat, 21 Februari 2014

Tembak Ditempat bagi Pelaku Kejahatan Berat di Gresik









surya online, gresik - kapolres gresik yang baru, akbp e zulpan, akan tegas terhadap pelaku kejahatan di gresik yang tergolong nekat dan menjadi daftar pencarian orang (dpo), dengan dilumpuhkan seumur hidup alias ditembak di tempat, kamis (20/2/2014).
menurut zulpan, di gresik merupakan kota yang sangat maju dan berkembang sebab sebagai salah satu pendukung provinsi jawa timur.
sehingga polres gresik siap memberikan dan menciptakan keamanan serta ketertiban di gresik untuk mendukung pembangunan.
"gresik sangat luas, jumlah penduduknya sangat besar 1,3 juta masusia sementara anggota polres gresik hanya 860-an, sehingga harus melibatkan masyarakat dalam menciptakan keamanan," kata zulpan.
guna menciptakan keamanan tersebut, polres gresik akan mengerahkan babinkamtimas dan sat binmas, sebab selama ini merekalah yang berdekatan langsung kepada masyarakat.
"saya akan mengaktifkan lagi babinkamtibmas, karena mereka yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
kita juga akan bertindak tegas kepada pelaku kejahatan yang tergolong menjadi dpo dan catatan kriminalnya berat dengan melumpuhkan di tempat.
kita tetap tegas yang terukur, ada tahapan yang harus dilakukan," tegas zulpan.
tingginya aksi kejahatan di spbu, jajaran polres gresik akan terus memantau objek-objek vital dengan melibatkan peranan masyarakat.
"perampokan di spbu akan kita pantau, sebab itu sebagai objek-objek vital.
selama ini sudah bagus pengamanannya, tapi akan kita tingkatkan lagi," katanya.



terkait    #tembak ditempat pelaku kejahatan berat, di gresik

baca juga



masih terjadi dugaan pungli di sdn dan smpn gresik


perjudian di gresik dibasmi


nasabah bank disarankan minta pengawalan polisi


appa mencatat ada 100 ijazah di gresik belum diberikan karena tunggak spp


ijazah diberikan, sekolah di gresik minta dana sosial





penulis: sugiyono

editor: parmin






tweet

Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.