| Lima Penjudi Ditangkap, Dua Diantaranya Dibawah Umur |
surya online, lamongan - lima pelaku perjudian, dua diantaranya masih dibawah umur ditangkap anggota polsek kota saat sedang asyik menggelar judi remi di warung milik anang yuwono, sabtu (15/02/2014) di made kecamatan lamongan.
kelima tersangka yang diamankan itu diantaranya sang pemilik warung, anang yuwono (27), zainul abidin (26) keduanya asal made, ari kurniawan (19) warga desa tawangrejo kecamatan turi, dan dua tersangka dibawah umur, abrian surya susanto (18) warga jl suwoko kota serta muhammad farid (18) asal made.
warung milik tersangka anang selama ini tercium warga sering dipakai untuk arena judi meski omzetnya kecil.
keberadaan para pemuda yang menggelar judi di siang bolong itu dirasakan sangat mengganggu warga made.
kemudian warga memberanikan diri lapor ke polsek kota terkait judi di warung kampung made.
panit reskrim aiptu amin bersama sejumlah anggotanya bergerak menuju lokasi berbekal laporan warga.
dan petugas berhasil mengamankan lima tersangka, dua diantaranya masih dibawah umur.
selain itu petugas juga mengamankan barang bukti berupa, 2 set kartu remi, tikar dan uang rp79.
000.
kelima tersangka ditahan di polsek kota.
kapolsek kota akp shodiqin mengungkapkan, kelima tersangka langsung ditahan usai dimintai keterangan.
"mereka tertangkap basah saat menggelar judi,"kata shodiqin.
terkait    #judi remi, polres lamongan
baca juga
polisi gulung komplotan pembajak truk bermuatan
pemakaman dibagi dua
sopir dipastikan mengantuk
dua dimakamkan di bojonegoro
hendak antar sekolah anak
penulis: hanif manshuri
editor: heru pramono
tweet
Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.