Halaman

Sabtu, 15 Februari 2014

Lima Penjudi Ditangkap, Dua Diantaranya Dibawah Umur




Lima Penjudi Ditangkap, Dua Diantaranya Dibawah Umur
Lima Penjudi Ditangkap, Dua Diantaranya Dibawah Umur






surya online, lamongan - lima pelaku perjudian, dua diantaranya masih dibawah umur ditangkap anggota polsek kota saat sedang asyik menggelar judi remi di warung milik anang yuwono, sabtu (15/02/2014) di made kecamatan lamongan.
kelima tersangka yang diamankan itu diantaranya sang pemilik warung, anang yuwono (27), zainul abidin (26) keduanya asal made, ari kurniawan (19) warga desa tawangrejo kecamatan turi, dan dua tersangka dibawah umur, abrian surya susanto (18) warga jl suwoko kota serta muhammad farid (18) asal made.
warung milik tersangka anang selama ini tercium warga sering dipakai untuk arena judi meski omzetnya kecil.
keberadaan para pemuda yang menggelar judi di siang bolong itu dirasakan sangat mengganggu warga made.
kemudian warga memberanikan diri lapor ke polsek kota terkait judi di warung kampung made.
panit reskrim aiptu amin bersama sejumlah anggotanya bergerak menuju lokasi berbekal laporan warga.
dan petugas berhasil mengamankan lima tersangka, dua diantaranya masih dibawah umur.
selain itu petugas juga mengamankan barang bukti berupa, 2 set kartu remi, tikar dan uang rp79.
000.
kelima tersangka ditahan di polsek kota.
kapolsek kota akp shodiqin mengungkapkan, kelima tersangka langsung ditahan usai dimintai keterangan.
"mereka tertangkap basah saat menggelar judi,"kata shodiqin.



terkait    #judi remi, polres lamongan

baca juga



polisi gulung komplotan pembajak truk bermuatan


pemakaman dibagi dua


sopir dipastikan mengantuk


dua dimakamkan di bojonegoro


hendak antar sekolah anak





penulis: hanif manshuri

editor: heru pramono






tweet

Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.