Halaman

Jumat, 07 Februari 2014

Kasus Sapi Rp 499 Juta Dibuka Kembali









surya online, sumenep - kejaksaan negeri (kejari) sumenep, membuka kembali dugaan kasus penyimpangan bantuan sapi senilai rp 499 juta, di desa tamedung, kecamatan batang-batang.
padahal, pada pertengahan 2013 lalu berkas kasus tersebut sempat dinyatakan hilang.
 sebagai bukti dibukanya kembali kasus itu, kasi pidsus kejari sumenep, sugianto menunjukkan setumpuk dukomen kasus tersebut kepada wartawan, kamis (6/2/2014).
"masyarakat jangan langsung menuding macam-macam.
jadi jangan khawatir karena berkas ini baru ditemukan, maka kami pelajari dulu, kata sugianto.
bantuan sapi dari pemerintah pusat tersebut, merupakan bantuan dari apbn tahun anggaran 2011.
sedangkan kelompok peternak sapi ‘sekar wangi’ desa tamedung, mendapatkan alokasi dana sebesar rp 499.
970.
000kasus itu mencuat, setelah tujuh anggota kelompok tani ternak (poktan) sekar wangi desa tamedung, kecamatan batang-batang mengadu ke ke dprd tentang dana bantuan sapi yang tidak dibagikan pada anggota, tetapi dinikmati pengurus bersama aparat desa.
sebaliknya, anggota hanya diberi uang rp 500 ribu per orang.
 saat ada pemeriksaan, sapi yang dipamerkan adalah hasil pinjaman anggota kelompok dengan imbalan rp 500 ribu per sapi.
anehnya saat anggota menanyakan dana bantuan pada pengurus, hanya dijawab sapi mereka akan dibeli dan pelihara di rumah mereka.
 "saat kami tanya jawabnya pengurus begitu.
tapi kami tidak pernah dibayar lunas, kami hanya diberi uang rp 500 ribu,” kata masriye (35), salah satu anggota kelompok, saat dikantor dprd.



terkait    #korupsi, bantuan sapi, sumenep

baca juga



ketua dprd trenggalek ditahan sebulan lagi


bebas di pn, dua terdakwa korupsi dihukum di ma


kejari tunggu kajian its tuntaskan dugaan korupsi jl gresik


inilah caleg yang diragukan komitmen berantas korupsi


kejati batal panggil wakil wali kota kediri





penulis: moh rivai

editor: adi agus santoso






tweet

Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.