| Kadis Koperasi Mojokerto Akan Diperiksa Sebagai Tersangka Korupsi TKD |
surya online, mojokerto - kepala dinas koperasi umkm dan perdagangan kota mojokerto ahmad zainudin kembali menjalani pemeriksaan penyidik kejaksaan negeri mojokerto minggu ini.
mantan camat magersari tersebut diperiksa sebagai tersangka dalam dugaan perkara jual beli tanah kas desa (tkd) di kelurahan gunung gedangan, kecamatan magersari, kota mojokerto.
zainudin dinilai sebagai pejabat yang harus bertanggung jawab atas lenyapnya tkd seluas 1.
990 meter persegi.
saat menjabat sebagai camat magersari, zainudin dianggap paling paham atas jual beli tanah tkd itu yang berujung dugaan korupsi.
tanah itu sendiri dibeli mantan wali kota abdul gani soehartono dan kini dimiliki pengusaha mojokerto rudiyanto.
"kami sudah layangkan surat pemanggilan kepada yang bersangkutan.
minggu ini akan kita periksa," kata kasi intel kejaksaan negeri mojokerto dinar kripsiaji kepada surya online, senin (10/2/2014).
selain kepala dinas koperasi zainudin, ikut pula diperiksa juga sebagai tersangka adalah lurah gunung gedangan tatok yulianto.
saat itu, keduanya yang mengeluarkan dokumen-dokumen terkait jual beli tkd tersebut.
selain kedua pejabat ini, satu warga setempat mad urip selaku penjual juga ditetapkan sebagai tersangka.
"ketiganya sebelumnya juga pernah diperiksa sebagai saksi saat penyidikan sebelum ini.
mudah-mudahan segera tuntas untuk segera kita limpahkan ke pengadilan untuk disidang," harap dinar.
terkait    #mojokerto   #kasus korupsi
baca juga
tim labfor polda jatim olah tkp kebakaran pabrik sepatu mojokerto
bagoes sempat opname sebelum menghilang
iri bapemas tak tersentuh
baru tiga politisi yang incipi getirnya penjara
biasa tangani proyek, banyak bertemu pejabat pemprov
penulis: nuraini faiq
editor: titis jati permata
tweet
Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.