surya online, surabaya - tidak hanya wali kota surabaya tri rismaharini yang diundang dpr ri, tujuh anggota panitia pemilihan (panlih) pilwawali surabaya juga diundang.
namun, hanya empat anggota panlih pilwawali yang datang memenuhi undangan komisi ii dpr ri bidang pemerintahan.
yakni eddy budi prabowo, sudirjo, m syaifi, dan fatkurrohman.
tiga orang anggota panlih tidak hadir yakni h junaidi, adi sutarwiyono, dan sudarwati rorong.
sekretaris panlih pilwawali surabaya, sudirjo mengatakan, pihaknya tidak mengetahui mengapa tiga orang anggota panlih pilwawali tidak hadir memenuhi undangan dpr ri.
"silahkan tanya kepada mereka mengapa tidak hadir di dpr ri," kata sudirjo dihubungi via ponselnya, jumat (21/2/2014).
dijelaskan sudirjo, empat anggota panlih pilwawali surabaya di gedung dpr ri bertemu dan mengadakan rapat dengan wakil ketua dpr ri, priyo budi santoso dan sejumlah anggota komisi ii dpr ri.
dalam rapat tersebut dibahas soal proses pilwawali surabaya yang tidak prosedural sesuai tatib dan aturan yang ada.
di samping itu, adanya manipulasi tanda tangan serta cek list kehadiran dalam rapat.
dan pembahasan persoalan itu di dpr ri berlangsung sekitar 1 jam.
"banyak persoalan yang kita sampaikan tadi hingga terjadi tanya jawab seputar proses pilwawali," tandas sudirjo.
hingga akhirnya, ungkap sudirjo, komisi ii dpr ri akan mempertemukan semua pihak terkait pilwawali surabaya.
yakni semua anggota panlih, sekwan dprd, pimpinan dprd, kemendagri, dirjen otoda, bagian hukum pemprov jatim, dan sebagainya.
"untuk lokasi pertemuan ada di jakarta, namun kapan pelaksanaanya kita belum tahu," tutur sudirjo.
terkait    #giliran panlih pilwawali surabaya diundang, dpr ri
baca juga
menteri esdm: dpr tak bisa tolak kenaikan bbm
maruarar perkirakan paripurna pengesahan rapbn-p diwarnai voting
gubernur bahas konflik sampang di jakarta
pkb targetkan 100 kursi dpr ri
tujuh artis berebut dapil jatim
penulis: ahmad amru muiz
editor: parmin
tweet
Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.