surya online, surabaya – dua karyawan ekspedisi ditangkap anggota polsek wonocolo karena menggelapkan barang kiriman berupa 24 handphone.
mereka adalah jeremias alias yeris (25) dan samsudin subandoni (22), keduanya asal larantuka, flores, ntt.
mereka selama ini tinggal mess perusahaan ekspedisi ekspres 21 di jalan jemur andayani, surabaya.
awalnya dua karyawan ini beberapa waktu lalu mendapat tugas mengirimkan 24 unit handphone ke malang.
tetapi, barang tersebut tidak dikirimkan ke sana.
keduanya malah bersekongkol untuk kabur dengan membawa barang kiriman tersebut.
“barang yang seharusnya dikirim ke malang itu sama sekali tidak dikirimkan oleh kedua pelaku, malah digelapkan,” ungkap kapolsek wonocoloo kompol naufil hartono, kamis (20/2/2014).
setelah itu keduanya menghilang.
karena mendapat komplain dari pelanggan, pihak perusahaan berusaha menghubungi dua karyawan tersebut.
tetapi, mereka tidak bisa dihubungi.
pihak perusahaan lantas melapor ke polsek wonocolo.
dan berdasar laporan itulah, polisi melakukan pencarian.
sampai akhirnya, berhasil menangkap dua pelaku saat berada di kawasan tanjung perak, surabaya.
“setelah tertangkap, keduanya langsung dibawa ke polsek.
dan saat ini, mereka masih menjalani pemeriksaan penyidik,” sambung naufil.
penulis: m taufik
editor: parmin
tweet
Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.