surya online, sidoarjo – meski sudah dinyatakan pemberhentian antar waktu terdakwa kasus korupsi keuangan kas daerah (kasda) pemkab sidoarjo, nunik ariyani, tidak dapat dilakukan, fraksi partai demokrat (pd) dprd sidoarjo bersikukuh untuk mengajukan pergantian antar waktu (paw) bagi nunik.
ketua fraksi pd dprd sidoarjo, juanasari, mengatakan tetap mengajukan paw bagi nunik yang pada 8 februari lalu telah dipenjara.
“peluang itu (paw), saya kira masih ada,” kata juanasari, senin (17/2/2014).
juanasari mengakui telah mendapatkan surat edaran gurbernur jatim dan ketua dprd sidoarjo mengenai paw nunik yang tidak bisa dilakukan.
dalam surat tersebut menyatakan, pengajuan paw anggota dprd provinsi, kota, dan kabupaten, selambat-lambatnya dilakukan pada 1 januari 2014.
hal itu berdasarkan surat edaran gurbernur bernomo 171/17881/011/2013.
“lampiran suratnya seperti itu.
tapi tetap kami ajukan,” sambung juanasari.
rencananya, paw terhadap nunik akan dilakukan dengan menggantinya dengan bambang marbun.
menurutnya, sisa waktu nunik yang kurang dari enam bulan masih bisa melakukan paw.
jika ternyata pengajuan paw tersebut tetap ditolak, juanasari mengaku akan menerima putusan tersebut secara legowo, dan tidak akan mempermasalahkan lagi.
“yang penting sudah berusaha,” ujarnya.
ketua dprd sidoarjo, dawud budi sutrisno, dalam surat tersebut menyatakan sesuai peraturan pemerintah (pp) 16/2010 pasal 108, pemberhentian antar waktu tidak bisa diajukan paw jika masa jabatan kurang dari enam bulan.
“pemberhentian antar waktu tetap dilakukan,” demikian surat itu tertulis.
sekretaris dewan, endang soesijanti, menambahkan masa jabatan anggota dewan yang habis pada agustus mendatang membuat pp 16/2010 itu berlaku terhadap nunik yang telah melakukan korupsi rp 2,3 miliar.
“karena pp-nya mengatakan demikian, saya pikir pengajuan paw akan sia-sia.
tapi apapun putusan fraksi saudara nunik tetap kami hargai,” tandas endang.
sementara itu, ketua kpu kabupaten sidoarjo, bhima ariesdiyanto, mengaku belum mendapatkan tembusan surat pengajuan paw dari fraksi pd.
bhima mengaku akan mempelajari kasus nunik ini beserta pengajuan paw yang dilakukan fraksinya.
“kami masih menunggu surat pengajuan tersebut,” tukas bhima.
terkait    #paw nunik tetap diajukan, demokrat, sidoarjo
baca juga
untuk keamanan, made joga ditahan di lapas sidoarjo
sampah berserakan di lingkar timur sidoarjo
lawan prambanan, ffc bermain menekan sejak awal
baru dibangun, gorong-gorong sudah jebol
bupati persilakan lapindo ngebor asal ganti rugi warga dilunasi
penulis: irwan syairwan
editor: parmin
tweet
Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.