Halaman

Senin, 10 Februari 2014

Demi Block Office Kepras Anggaran Bina Marga









surya online, batu - tahun ini, anggaran di dinas pu pengairan dan bina marga tidak sebanyak tahun lalu.
tim panitia anggaran pemerintah dan badan anggaran dprd kota batu memotong rp 20 miliar, atau hanya rp 43 miliar, sedangkan tahun lalu anggarannya tembus rp 63 miliar.
anggaran sebesar itu, akan digunakan untuk membiayai pembangunan jalan, jembatan, drainase, plengsengan, serta pembangunan di beberapa titik, serta infrastruktur di kota wisata lainnya.
anggota badan anggaran dprd, wito argo mengungkapkan, awalnya dinas pu pengairan dan bina marga mengajukan rp 65 miliar.
namun bangar sepakat memangkasnya, karena akan dialihkan untuk membiayai pembangunan gedung kantor terpadu (block office).
"pada tahun ini, pembangunan gedung itu kami anggarkan rp 100 miliar, dan tahun 2015 dianggarkan lagi rp75 miliar," terang wito, minggu (9/2/2014).
meski ada pemangkasan, nanti, pada saat perubahan anggaran kegiatan (pak), dinas pu pengairan dan bina marga bisa mengusulkan lagi jika kekurangan anggaran.
"untuk tahun ini, kami memrioritaskan penyelesaikan gedung itu, baru setelah itu kami menganggarkan perbaikan infrastruktur yang rusak," kata politisi pdip ini.
kepala dinas pu pengairan dan bina marga kota batu, himpun mengatakan, awal tahun ini ada 15 proyek dimulai pengerjaannya.
yaitu, pembangunan jembatan, plengsengan, perbaikan jalan, pembangunan drainase dan trotoar segera dilelang.
pekerjaan fisik yang akan digarap antara lain, pembangunan trotoar di jl panglima sudirman dan jl diponegoro, pembangunan jembatan di desa oro-oro ombo dan sumbergondo senilai rp 1.
2 miliar, pembangunan drainase di jalan lingkar barat nilai anggarannya rp 1 miliar, serta pelebaran ruas jalan dan pemasangkasan pulau jalan di depan jatim park 2.
"kami rasa anggaran tahun ini masih kurang, tapi nanti kami akan usulkan di pak," tukas himpun.




penulis: iksan fauzi

editor: adi agus santoso






tweet

Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.