Halaman

Senin, 17 Februari 2014

Calon Tersangka Baru Ibu Kandung Pembuang Bayi









surya online, ngawi-tim penyidik unit perlindungan perempuan dan anak (ppa), satuan reskrim polres ngawi baru menetapkan seorang calon tersangka dalam kasus pembuangan bayi laki-laki di kebun warga desa/kecamatan kendal, kabupaten ngawi hingga membuat bayi malang itu tewas.
calon tersangka itu adalah ibu kandung bayi itu sendiri yang tega membuang bayinya di kebun milik warga itu.
calon tersangka itu tak lain adalah siswi kelas 7 salah satu smp di kabupaten ngawi, nv (15) warga dusun pucanganom, desa/kecamatan kendal, kabupaten ngawi yang kini masih menjalani perawatan di ruang wijaya kusuma rsud dr soeroto, kabupaten ngawi untuk mengembalikan kesehatannya usai melahirkan dan mengalami pendarahan.
"calon tersangkanya, ibu bayi yang melahirkan.
namun sayang, karena kesehatannya belum pulih belum  bisa dimintai keterangan," terang kasat reskrim polres ngawi, akp budi santoso kepada surya, senin (17/2/2014).
untuk itu, kata budi tim penyidik unit ppa satuan reskrim polres ngawi saat ini sibuk melengkapi bukti-bukti dan keterangan para saksi.
akan tetapi, jika tim medis dan dokter yang menangani ibu kandung bayi itu menyatakan kesehatan siswi smp itu sudah pulih dan normal baru akan dipanggil sebagai tersangka untuk proses penyidikan dan meminta keterangan lebih lanjut atas kasus pembuangan bayi malang itu.
"sekarang kami melengkapi bukti dan keterangan saksi dulu.
kalau ibu bayi sudah sehat maka rujukan tim dokter kami gunakan sebagai dasar memanggil calon tersangka itu," imbuhnya.
sedangkan mengenai kasus penangkapan calon tersangka diketahui kurang dari 24 jam usai kasus pembuangan bayi itu, budi tidak mau mengungkapkanya.
"itu hasil penyelidikan dan keuletan rekan-rekan di lapangan yang didukung dengan pembuktian mengarah ke ibu bayi itu sendiri.
karena siswi smp ini mengarang cerita seakan-akan dirinya menemukan bayinya yang baru dilahirkannya itu sendiri," tegasnya.
sementara sampai saat ini, calon tersangka itu merupakan masih dalam kategori anak-anak.
oleh karenanya kasusnya ditangani unit ppa.
kendati demikian, kasus penetapan tersangka bakal bisa berkembangan berdasarkan hasil keterangan ibu bayi itu sendiri.
"karena kalau sudah bisa dimintai keterangan, bisa ditanyakan siapa yang membantu proses persalinan (melahirkan), termasuk siapa lelaki yang menghamili ibu bayi itu.
makanya tersangka bisa berkembang ditunggu saja hasilnya nanti.
karena hari ini 2 anggota ppa mengklarifikasi kesehatan ibu bayi masih belum bisa dimintai keterangan dan menunggu kesehatannya pulih berdasarkan keterangan tim medis dan dokter yang menanganinya," pungkasnya.




baca juga



siswi smp pembuang bayi laki-laki ngaku tak tega





penulis: sudarmawan

editor: satwika rumeksa






tweet

Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.