surya online, madiun - sejumlah orangtua dan wali murid siswa setingkat sma dan smk di wilayah kabupaten madiun mengeluh menyusul adanya pungutan liar (pungli) yang dilaksanakan sejumlah sekolah dengan nilai rp 175.
000 sampai rp 200.
000 per siswa.
"memang nilainya bervariasi ada yang ditarik rp 175.
000 dan ada pula yang ditarik rp 200.
000 per bulan," ujar mantan guru asal caruban yang tidak mau disebut namanya kepada surya, sabtu (15/2/2014).
"apa pun alasannya penarikan spp tidak diperbolehkan dan tak dibenarkan oleh aturan.
tetapi karena tarikan spp bukan hanya dirasakan anaknya tetapi tetangga dan anak rekannya juga ditarik, maka dirinya mengungkapkan keluhan penarikan itu," imbuh pensiunan guru ini.
menurutnya, dari 2 anaknya yang duduk di bangku sma dan smk mendapatkan penarikan spp yang berbeda-beda.
penarikan itu dilaksanakan mulai tahun ajaran baru tahun 2013/2014, yakni sejak juli 2013.
dia mendesak dinas pendidikan dan kebudayaan pemkab madiun menelusuri adanya penarikan spp di sejumlah lembaga sekolah setingkat sma dan smk di wilayah kabupaten madiun agar langsung dilaksanakan penertiban.
"kami minta dinas pendidikan menelusurinya jangan sampai membebani orangtua dan wali murid.
apalagi sampai ada kasus hukum dampak dari penarikan spp itu," tegasnya.
kepala dinas pendidikan dan kebudayaan pemkab madiun suhardi berjanji akan melakukan penelusuran dan pengecekan lembaga sekolah yang masih menarik spp.
selain itu, pihaknya melarang pihak sekolah melakukan penarikan spp itu lantaran sudah ada dana bantuan operasional sekolah (bos) dari pemerintah pusat.
"akan kami cek satu per satu.
tidak boleh sekolah melakukan penarikan spp itu karena sudah ada bos," katanya.
saat disinggung soal besaran bos, sd, smp, dan setingkat sma atau smk, suhardi mengaku tak hafal.
"besok tanyakan ke masing-masing yang menangani bos di kantor," ucapnya enteng.
saat surya ke dinas pendidikan dan kebudayaan pemkab madiun sampai hampir 3 jam tak mendapatkan data itu bahkan dipingpong dari satu ruang ke ruang lain serta dari kabid serta kasi satu ke kasi lainnya.
"memang tidak sama.
tiap bulan data siswa penerima bos bisa berubah-ubah," kata petugas dinas pendidikan yang ditunjuk suhardi menyampaikan data bos.
sementara sekda kabupaten madiun soekardi dan bupati madiun muhtarom saat dimintai klarifikasi soal pungutan spp, tidak memperbolehkan dan membenarkan.
"makanya saat ada pengajuan surat persetujuan penarikan dari dinas pendidikan, saya tolak dan saya kembalikan.
jangan berlindung dibalik persetujuan bupati untuk tarikan spp maupuan anggaran bp3," kata soekardi geram.
sedangkan muhtarom mengaku tak pernah tahu kebijakan dinas pendidikan dan kebudayaan pemkab madiun.
"kan sejak dilantik dulu sampai sekarang tak pernah laporan maupun koordinasi dengan saya.
yang jelas pungli apa pun jenisnya tak diperbolehkan.
itu haram karena sudah ada bos, bkm dan dak," pungkasnya.
sejak bergulirnya bos, sekolah negeri dilarang memungut iuran dalam bentuk apa pun.
iuran dan tarikan yang dilarang itu diantaranya spp, uang ujian, uang laboratorium, administrasi pendaftaran dan uang sumbangan pembangunan gedung sekolah.
terkait    #bupati, larang, tarik spp
baca juga
sejak sd diajari nabuh gending
bupati persilakan lapindo ngebor asal ganti rugi warga dilunasi
anggota bpd gugat bupati tuban rp 2 m
dilarang merokok!
bupati malang kini punya lima staf ahli
penulis: sudarmawan
editor: wahjoe harjanto
tweet
Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.