Halaman

Jumat, 07 Februari 2014

BAru Tiga Politisi Yang Incipi Getirnya Penjara




BAru Tiga Politisi Yang Incipi Getirnya Penjara
BAru Tiga Politisi Yang Incipi Getirnya Penjara






surya online, surabaya - hampir semua anggota dprd jatim mengambil jatah p2sem.
namun, hanya tiga anggota yang merasakan getirnya penjara.
fathorrasjid, mantan ketua dprd jatim mengaku penanganan hukum masih bersifat pilih-pilih.
  ”malah dari pihak eksekutif, terutama bapemas selaku pelaksana program, semuanya tidak ada yang masuk,” ujar fathorrasjid.
selain fathorrasjid,  politisi dprd jatim yang ikut masuk bui adalah lambertus louis wayong (mantan ketua fraksi partai golkar).
  ia divonis 2,5 tahun penjara.
lalu, hermanto, mantan anggota fraksi demokrat, divonis  pn gresik penjara 1 tahun 6 bulan.
informasi yang diterima surya menyebutkan, sebenarnya ada banyak modus untuk menggarong dana hibah rp 277 miliar itu.
selain jejaring proposal ala dr bagoes, ada pula penyimpangan yang dilakukan partai politik secara langsung tanpa makelar proposal.
partai ini memiliki lembaga pelatihan dan pemberdayaan sendiri.
biasanya, ladang garapan lembaga ini adalah konstituen langsung.
nah, dana yang menjadi jatah kader lantas dikumpulkan dan didistribusikan sebagian untuk kegiatan yang sudah diajukan sesuai dengan proposal p2sem.
sisa dananya lantas dipergunakan untuk keperluan partai.
dana hibah yang semestinya digunakan untuk pemberdayaan dan pelatihan masyarakat yang terdampak masalah ekonomi, disunat untuk operasional partai.
”sebagai kader partai, tentu saja saya tidak bisa menolak permintaan itu,” ujar politikus yang mewanti-wanti agar namanya tidak disebutkan.
karena permintaan partai itulah, banyak kader partai yang menyunat dana yang diajukan lembaga atau lsm.
besaran potongan itu dilakukan menyesuaikan dengan kegiatan dan belanja kegiatannya.
yang jelas, potongan-potongan itu nantinya harus setara dengan jatah yang diminta partai.
ada pula anggota dewan yang memasrahkan program ini ke makelar proposal.
makelar inilah yang lantas mencarikan lembaga penerima dana hibah.
kegiatan tetap dijalankan sesuai proposal.
namun, nilai kegiatannya tentu saja penuh mark up di sana sininya.
dana yang ditransfer ke lembaga penerima lantas dialihkan ke rekening para makelar ini.
si makelar kemudian mendapatkan jatah atas jasanya, sedangkan sisanya dikembalikan ke anggota dewan.
”kata mereka (kelompok dr bagoes), uang yang saya transfer itu dikembalikan ke anggota dewan yang memberi rekom,” ungkap sae’an choir.
ketua lppm undar jombang itu terseret kasus p2sem lantaran nama lembaganya dipinjam holidin, seorang dosen yang menjadi kaki tangan dr bagoes.
(idl/ben)


terkait    #bagoes soetjipto soelyoadikoesoemo   #fathorrasjid   #p2sem   #kasus korupsi

berita terkait: liputan khusus patgulipat korupsi p2sem



pejabat dan politisi lindungi dr bagoes


mantan ketua dprd jatim kembali buka bobrok p2sem


kejaksaan tak kejar sampai ke china


jaringan rapi karena libatkan dosen


ditetapkan jadi tersangka setelah dr bagoes kabur






editor: titis jati permata

sumber: surya cetak






tweet

Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.