surya online, bangkalan - dari 822 ribu warga bangkalan eletronik kartu tanda penduduk (e-ktp), sebanyak 300 ribu warga belum melakukan rekam e-ktp di kantor kecamatan atau di dinas kependudukan dan pencatatan sipil (dispenduk capil).
mayoritas mereka yang belum rekam e-ktp adalah perantaun baik di dalam negeri atau pun di luar negeri.
"kami memberikan kesempatan dengan mengulur batas waktu rekam e-ktp," ungkap kabid administrasi kependudukan dispenduk capil jayus sayuti, rabu (12/2/2014).
ia menjelaskan, sesuai jadwal yang telah ditentukan, semestinya pembutan e-ktp sudah siap pada bulan januari.
namun sesuai intruksi dari pusat, hal itu diputuskan diundur sampai akhir 2014.
"ke depan, sementara kami hanya melayani e-ktp bagi masyarakat yang baru berumur 17 tahun, perpanjangan, dan masyarakat yang kehilangan e-ktp atau e-ktp nya," jelasnya.
jayus mengemukakan, pihaknya kini memiliki duamesin pencetak e-ktp atau printer fargo bantuan dari kementrian dalam negeri.
diharapkan di tahun 2015, dispenduk capil sudah bisa mencetak e-kpt sendiri.
"pemkab juga telah menganggarkan untuk penambahan satu lagi alat pencetak e-ktp," pungkasnya.
baca juga
20.
000 warga sidoarjo belum rekam e-ktp
penulis: ahmad faisol
editor: satwika rumeksa
tweet
Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.