Halaman

Rabu, 12 Februari 2014

2 Tahun, Proyek Gedung Terpadu Rp42,1 M Belum Selesai




2 Tahun, Proyek Gedung Terpadu Rp42,1 M Belum Selesai
2 Tahun, Proyek Gedung Terpadu Rp42,1 M Belum Selesai






surya online, ponorogo - mega proyek pembangunan gedung terpadu yang terletak di lahan bekas terminal lama, di jl jendral basuki rahmad, kota ponorogo pekerjaannya terlambat.
pasalnya, proyek fisik yang dikerjakan sejak 11 juni 2012 hingga 02 juli 2014 itu, hingga kini perkembangan pekerjaannya (progress) baru terselesaikan 41 sampai 42 persen.
padahal, jika dilihat detail, jika selama 2 tahun hanya mampu mengerjakan pekerjaan fisik tidak lebih dari separoh target pekerjaan, dipastikan sisa waktu selama enam bulan itu, disinyalir mega proyek multi years (tahun jamak) ini, tidak bakal selesai hingga masa akhir kontrak itu.
apalagi, masih ada 2 pekerjaan bangunan tersendiri yang belum tersentuh sama sekali, yakni pembangunan gudang dan masjid.
berdasarkan data yang berhasil dihimpun surya menyebutkan dalam kontrak pekerjaan itu, anggaran senilai rp 42,1 miliar ini terinci untuk pembangunan gedung berlantai enam (gedung utama) sebesar rp 22,5 miliar, pengisian gedung rp 18 miliar, pembangunan gudang sebesar rp 1 miliar serta pembangunan masjid senilai rp 500 juta.
tidak berkembangnya hasil pekerjaan bangunan fisik itu, membuat sejumlah tokoh masyarakat ponorogo dan kalangan pemerhati pembangunan yang menggunakan anggaran keuangan negara di wilayah ponorogo semakin geram.
pasalnya, sampai berbulan-bulan proyek yang dikerjakan pt nugraha adi taruna dengan perencana pt aryatama duta cipta dan konsultan pengawas pt rancang persada konsultan tersebut tidak ada perkembangan hasil pekerjaan fisik yang memadai sesuai progress report pekerjaan fisik setiap bulan.
pasalnya, pekerjaan yang lambat akan memicu molornya hasil pekerjaan proyek itu.
sorotan itu salah satunya disampaikan ketua lsm bhakti nusantara, tabris thaib.
tabris mengatakan jika proyek gedung tersebut masih jauh dari harapan selesai.
alasannya, untuk pembangunan fisik masih belum ada perubahan sejak ditinggal pelaksananya beberapa bulan lalu.
bahkan, kondisi bangunan fisik sampai sekarang belum ada penambahan yang mencolok.
 "padahal dalam paket proyek gedung terpadu tersebut masih ada paket bangunan gudang dan masjid yang pembangunan fisiknya belum tersentuh pelaksana sama sekali," terangnya kepada surya, rabu (12/2/2014).
lebih jauh tabris mengungkapkan jika lambannya pekerjaan mega proyek itu diduga dipicu pelaksana proyek meremehkan warga ponorogo.
yakni pelaksana menduga jika warga ponorogo tidak ada yang mengetahui detail paket pekerjaan mega proyek itu.
"masyarakat ponorogo tahu semua, kami mengetahui jika gedung lantai enam selesai masih ada pekerjaan gudang dan masjid yang tak tersentuh.
jika hampir  tahun pekerjaan fisik belum sampai 50 persen.
siapa yang yakin waktu sisa 6 bulan bisa mengerjakan fisik sampai 50 persen sisanya," tegasnya.
oleh karenanya, tabris menduga jika pekerjaan fisik bangunan gedung terpadu yang menelan anggaran puluhan miliar itu, diprediksi bakal terancam molor.
pihaknya meminta dinas pekerjaan umum (pu) bina marga dan cipta karya (bmck) pemkab ponorogo untuk terus mengawasi pekerjaan fisik itu.
selain itu, meminta dinas pu bmck pemkab ponorogo tak menerapkan sistem molor pekerjaan dengan penambahan waktu selama 50 hari jika pekerjaan proyek itu tak selesai tepat waktu.
"jika molor dari jadwal kontrak pekerjaan, jangan sampai dinas pu memberi tambahan waktu penyelesaiaan pekerjan.
dinas pu harus berani tegas memberlakukan putus kontrak.
molornya pekerjaan itu bentuk itikad rekanan yang terkesan tidak mampu menyelesaikan pekerjaannya," pungkasnya.



terkait    #proyek gedung, ponorogo

baca juga



pencairan dana blsm ponorogo terganjal data


trotoar alun-alun ponorogo dibiarkan hancur


kotak amal pedagang pasar biayai khitan massal di ponorogo


grogi berpapasan masuk sungai


korban penusukan masih dirawat





penulis: sudarmawan

editor: heru pramono






tweet

Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.