surya online, surabaya - sebanyak 154 unit koperasi di kota surabaya mati suri atau tidak aktif.
jumlah koperasi mati suri tersebut dinilai sangat kecil dibanding jumlah koperasi yang eksis mencapai 1.
600 unit.
kepala dinas koperasi dan usaha mikro kecil dan menengah (umkm) kota surabaya, hadi mulyono mengatakan, saat ini masih ada sekitar 50 unit koperasi yang sedang mengajukan izin berdiri ke dinas umkm.
"dari tahun ketahun, animo masyarakat untuk mendirikan koperasi cukup tinggi, ukurannya mulai dari tahun 2013.
untuk tahun ini kita targetkan ada 60 koperasi baru yang berdiri, bahkan mungkin bisa sampai 100-an koperasi baru, meski jumlah koperasi tidak aktif juga selalu bertambah" kata hadi mulyono, jumat (7/2/2014).
dikatakan hadi, salah satu penyebab koperasi tidak aktif di antaranya karena kemungkinan usahanya atau lembaganya yang tidak jalan.
selama ini, ungkap hadi, ide pendirian koperasi itu berasal dari masyarakat yang mendirikan koperasi.
dinas koperasi dan umkm kebagian peran untuk memfasilitasi ide tersebut.
memang, menurut hadi, keberadaan koperasi menjadi alternatif pilihan masyarakat yang disesuaikan dengan komunitasnya dalam rangka untuk mempermudah pemenuhan kebutuhan.
"kalau ingin memenangi persaingan usaha kan tidak mungkin mereka yang tidak mampu itu berdiri sendiri.
nah, koperasi ini bisa mempersatukan keinginan dan kekuatan sehingga mampu mengantisipasi tantangan ke depan.
koperasi tidak hanya simpan pinjam, tapi juga aktivitas kehidupan lainnya," ucap hadi.
keberadaan koperasi, tambah hadi, dinilai mampu mempercepat pemberdayaan masyarakat di bidang ekonomi.
selain itu, dinas koperasi dan umkm kota surabaya juga intensif menggelar diklat, bimbingan teknis, dan seminar bagi masyarakat.
serta mengirimkan anggota koperasi untuk mengikuti pelatihan-pelatihan demi memantangkan sdm.
"kita bisa menjembatani tingkat kesejahteraan mereka lebih cepat.
paling tidak, koperasi bisa menjadi mobil mereka untuk ditumpangi guna mempercepat pemenuhan kesejahteraan," ujar hadi.
mengenai tata cara pendidikan koperasi, dijelaskan hadi, diawali dengan penyuluhan persiapan pembentukan koperasi oleh sekelompok orang yang berkumpul minimal 20 orang yang mempunyai kegiatan dan kepentingan ekonomi yang sama, memahami pengertian nilai-nilai dan prinsip-prinsip koperasi.
kemudian dirapatkan untuk persiapan pembentukan koperasi yang didahului penyuluhan oleh pejabat dari instansi yang membidangi koperasi dan dihadiri oleh pejabat yang membidangi koperasi.
adapun materi pokok bahasan koperasi, antara lain, nama koperasi, keanggotaan, usaha yang dijalankan, permodalan hingga penyusunan ad/art.
setelah itu calon pengurus koperasi menghadap notaris pembuat akta koperasi sebagai alat bukti tertulis dan otentik untuk bukti telah dilakukannya suatu perbuatan hukum tertentu dalam proses pendirian dan akta lain terkait koperasi untuk dimohonkan pengesahannya kepada pejabat yang berwenang.
lantas diajukan permohonan pengesahan akta pendirian koperasi dengan mengajukan permintaan pengesahan secara tertulis kepada pejabat dinas/kantor yang membidangi koperasi dengan melampirkan berita acara pembentukan koperasi disertai daftar hadir rapat pembentukan koperasi hingga surat keterangan domisili kantor usaha koperasi dari kantor kelurahan atau pimpinan instansi.
kemudian, papar hadi, pejabat yang berwenang wajib melakukan verifikasi terhadap data administrasi yang akan disahkan untuk dilakukan penelitian lapangan oleh pejabat berkait dengan domisili, kepengurusan usaha dan keanggotaan.
pengesahan akta pendirian koperasi selambat-lambatnya tujuh hari terhitung sejak diterimanya permintaan pengesahan secara benar dan lengkap.
koperasi memperoleh status badan hukum setelah mendapat pengesahan oleh pejabat yang berwenang.
"untuk layanan informasi pembentukan koperasi dan pendampingan usaha bagi pedagang mikro, bisa datang ke klinik koperasi dan umkm yang ada di rumah bahasa di gedung balai budaya (satu komplek bangunan balai pemuda)," tutur hadi mulyono.
terkait    #154 koperasi mati suri, kota surabaya
baca juga
satpol pp kota surabaya siap eksekusi tanah kbs
atlet surabaya bakal diterima wali kota
rumah kreatif ini tempat pelatihan ketrampilan untuk mantan psk
koperasi berhasil jadi penopang perekonomian kota surabaya
dindik kota surabaya respon protes warga kurang mampu
penulis: ahmad amru muiz
editor: parmin
tweet
Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.