surya online, surabaya - kejaksaan rupanya tak mau setengah-setengah dalam penanganan kasus kredit fiktif bank jatim dan bank jabar banten (bjb) dengan tersangka yudi setiawan.
ini setelah bos pt cipta inti parmindo (cip) dan cipta terang abadi (cta) itu akan 'melawan' 10 jaksa penuntut umum (jpu) dalam persidangan mendatang.
kepala kejari surabaya, m dhofir, menjelaskan, usai menerima pelimpahan tahap dua kasus yudi setiawan, saat ini pihaknya masih menggarap berkas dakwaan.
"ini sedang merampungkan berkas dakwaan pada dua kasus itu," ujarnya di kejari surabaya, jumat (21/2/2014).
diuraikan, selama proses membuat berkas dakwaan, pihaknya juga tetap berkonsultasi dengan kejaksaan agung (kejagung).
ini beralasan, karena selama ini kejagung yang menggarap kasus kredit bjb.
demikian pula kasus bank jatim yang digarap mabes polri dan dilimpahkan ke kejagung.
"kami tetap berkoordinasi dengan kejagung, sebelum dua berkas dilimpahkan ke pn surabaya," ujarnya.
ketika disinggung tentang penyelesaian berkas dakwaan, dia hanya berujar secepatnya tuntas.
yang pasti, untuk dua kasus ini, kejaksaan akan menurunkan 10 jpu dalam persidangan nanti.
ke-10 jpu itu terdiri atas empat jaksa kejagung, tiga jaksa kejati jatim, dan tiga jaksa kejari surabaya.
"ini jaksa gabungan, termasuk dari kejagung," tegasnya.
ini juga dibenarkan kasi pidana khusus (pidsus) kejari surabaya, nurcahyo jungkung madyo.
dia mengaku masih menyelesaikan dua berkas perkara itu.
"ini kami selesaikan secepatnya," katanya.
disinggung apakah berkas sudah bisa dilimpahkan pada maret nanti, dia belum bisa memastikan.
yang pasti, kedua berkas itu akan sama-sama dilimpahkan ke pn surabaya.
"sepertinya akan bersamaan," tuturnya.
untuk diketahui, yudi setiawan tersangkut dua kasus yakni bank jatim dan bjb surabaya.
untuk kasus korupsi bank jatim sebesar rp 52,3 miliar ini, berkas yudi setiawan ditangani mabes polri langsung.
adapun berkasnya sudah di-p21 kejagung dan sudah dilimpahkan ke kejari surabaya.
selain bank jatim, yudi juga ditetapkan sebagai tersangka utama kasus dugaan korupsi bank jabar-banten (bjb) cabang surabaya senilai rp 58 miliar.
melalui pt cip, yudi berhasil mencairkan dua bank pelat merah itu dengan alasan tengah mengerjakan proyek dari pemerintah.
namun itu hanya alasan rekayasa semata.
terkait    #yudi dituntut 10 jaksa, kredit fiktif, bank jatim
berita terkait: dugaan kredit fiktif bank jatim
yudi masuk tahap mapenaling dulu
berangkat pagi, sempat delay dua jam
yudi setiawan dibawa ke rutan medaeng
carolina akhirnya ajukan banding
saksi ahli menilai carolina terlibat kredit fiktif
penulis: sudharma adi
editor: parmin
tweet
Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.