Halaman

Rabu, 22 Januari 2014

PT KIS Cabut Laporan di Ombudsman Jatim




PT KIS Cabut Laporan di Ombudsman Jatim
PT KIS Cabut Laporan di Ombudsman Jatim






surya online, malang - pt karya indah sukses (kis), selaku investor pembangunan pasar blimbing, mencabut laporannya dari ombudsman republik indonesia (ori) jatim.
sebelumnya, pt kis melaporkan pemkot malang ke ori terkait masalah pembangunan pasar blimbing.
pt kis menganggap pemkot melakukan maladministrasi dan tidak kompeten dalam menyelesaikan masalah pasar tersebut.
kuasa hukum pt kis, kodratullah anwar, mengatakan, pencabutan laporan itu atas permintaan pemkot malang.
alasannya, agar pemkot bisa segera bekerja menyelesaikan permasalahan di pasar itu.
"pemkot berkomitmen untuk segera menyelesaikan masalah di pasar blimbing.
pemkot khawatir laporan itu akan menghambat proses pembangunan," katanya kepada surya online, rabu (22/1/2014).
dikatakannya, pencabutan laporan dari ombudsman dilakukan, selasa (21/1/2014).
"pemkot akan menata kembali tahapan di pasar itu, mulai sosialisasi sampai pelaksanaan relokasi," ujarnya.



terkait    #pasar blimbing

baca juga



pt kis akhirnya melaporkan pemkot malang ke ombudsman


tembok pembatas jadi masalah pembangunan pasar blimbing





penulis: samsul hadi

editor: titis jati permata






tweet

Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.