| PT KIS Cabut Laporan di Ombudsman Jatim |
surya online, malang - pt karya indah sukses (kis), selaku investor pembangunan pasar blimbing, mencabut laporannya dari ombudsman republik indonesia (ori) jatim.
sebelumnya, pt kis melaporkan pemkot malang ke ori terkait masalah pembangunan pasar blimbing.
pt kis menganggap pemkot melakukan maladministrasi dan tidak kompeten dalam menyelesaikan masalah pasar tersebut.
kuasa hukum pt kis, kodratullah anwar, mengatakan, pencabutan laporan itu atas permintaan pemkot malang.
alasannya, agar pemkot bisa segera bekerja menyelesaikan permasalahan di pasar itu.
"pemkot berkomitmen untuk segera menyelesaikan masalah di pasar blimbing.
pemkot khawatir laporan itu akan menghambat proses pembangunan," katanya kepada surya online, rabu (22/1/2014).
dikatakannya, pencabutan laporan dari ombudsman dilakukan, selasa (21/1/2014).
"pemkot akan menata kembali tahapan di pasar itu, mulai sosialisasi sampai pelaksanaan relokasi," ujarnya.
terkait    #pasar blimbing
baca juga
pt kis akhirnya melaporkan pemkot malang ke ombudsman
tembok pembatas jadi masalah pembangunan pasar blimbing
penulis: samsul hadi
editor: titis jati permata
tweet
Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.