| Penertiban Alat Peraga Kampanye di Jalan Raya Pakisaji |
surya online, malang - sepanjangjalan raya pakisaji, kabupaten malang kini sudah bersih dari alat peraga yang melanggar zona kampanye.
hal itu setelah ada penertiban dari staf trantip kecamatan pakisaji dibantu oleh ppk, ppl dan pawascam setempat, kamis (16/1/2014).
di sepanjang jalan raya pakisaji, mereka mendapatkan banyak alat peraga.
"sasaran kegiatan kita hari ini di jalan raya mulai desa kebonagung, genengan, karangduren," jelas.
iwan suryono, anggota panwascam pakisaji kepada surya online, kamis (16/1/2014).
sementara desa lain di kecamatan akan dilaksanakan hari berikutnya.
dengan penertiban di kecamatan pakisaji, maka sudah ada empat kecamatan yang menertibkan alat peraga kampanye yaitu kecamatan sumbermanjing wetan, wajak dan pagelaran.
dari pantauan surya online, sepanjang jalan raya itu dipenuhi alat peraga kampanye.
pemasang mungkin merasa jalan itu kawasan strategis.
sehingga banyak bendera, spanduk, baliho dipasang.
kebanyakan memang menempel di pohon.
karena banyaknya, meski ada mobil, petugas terlihat berjalan kaki mengambil alat peraga di kanan kiri jalan.
"pilihan ke jalan raya pakisaji biar terlihat bersih dulu," tambah iwan.
untuk alat, petugas ada yang membawa linggis dan celurit yang diberi kayu panjang.
bendera-bendera parpol yang menempel di pohon juga diambili.
setelah itu, bendera dilipat dan dimasukkan mobil apv milik kecamatan pakisaji.
"kami harapkan, januari ini, wilayah-wilayah sudah bersih dari alat peraga kampanye yang melanggar zona," tandas george da silva, komisioner panwaslu kabupaten malang terpisah.
terkait    #penertiban alat peraga kampanye, kota malang
baca juga
pendaftar sman favorit belum lampaui pagu
ambil formulir bebas, kembalikan harus di sekolah rayon
pantau ppdb, mcw buka posko pengaduan di sekolah
menaggung beban berat demi menampilkan kreasi bunga
masuk tiga besar, kabupaten malang gagal penuhi target
penulis: sylvianita widyawati
editor: parmin
tweet
Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.