Halaman

Kamis, 23 Januari 2014

Pemkot Mojokerto Larang PNS Perempuan Pakai Seragam Bercelana









surya online, mojokerto - pemkot mojokerto membuat kebijakan yang bisa jadi kontrovesial.
melalui perwali nomor 63 tahun 2013 tentang pakaian dinas bagi pns, daerah ini melarang  bagi pns perempuan di lingkungan pemkot mojokerto yang berjilbab memakai celana panjang.
seharusnya rok panjang.
bahkan per 1 januari 2014 lalu, kebijakan itu sudah harus diberlakukan.
saat ini, pemkot mojokerto terus melakukan sosialisasi akan larangan bagi pns perempuan berjilbab memadukan jilbabnya dengan celana panjang.
karena berdalih sudah menjadi perwali, apa pun ketentuan ini harus berlaku.
setiap pns perempuan berjilbab wajib mengenakan bawahan rok panjang sebagai pakain dinas harian (pdh).
"ini amanat perwali.
sampai saat ini terus kita sosialisasikan," kata kabag organisasi dan tata laksana pemkot mojokerto, istibsyaroh, kamis (23/1/2014).
perempuan yang juga berjilbab dengan paduan bawahan rok panjang ini meminta kaum perempuan di pemkot mojokerto bisa menerima.
dia berharap agar ketentuan ini tidak kemudian dianggap heboh karena kebijakan tersebut sebenarnya sudah lama.
perwali lama juga mengatur ketentuan yang sama.
namun dalam praktiknya, ketentuan itu selama ini cukup longgar.
jika sekarang kembali ditegakkan, istibsyaroh menyadari bahwa akan membuat kaget sejumlah pns.
"ya sebaiknya kita manut saja aturannya.
sebab, kalau melanggar bisa kena pp 53 tahun 2010 tentang disiplin pns.
sanksinya tegas mulai dari penurunan gaji berkala, penundaan gaji perkala hingga kenaikan pangkat,'' tandasnya.
karena sudah harus diterapkan, sekertaris badan kepegawaian daerah (bkd) kota mojokerto, modjari, meminta kerja sama dari para pns perempuan untuk mendukung aturan tersebut.
"tentu kita mengharapkan kerjasama dari pns untuk mendukung langkah ini.
pelan-pelan kita jalankan," kata modjari yang akan melibatkan penegak disiplin pns.
sementara itu, sejumlah pns perempuan yang berjilbab menilai bahwa perwali itu dianggap mencampuri privasi kaum perempuan dalam berbusana.
"kalau wajin pakai rok ya ribet.
kalau naik motor bagaimana.
belum lagi ada perawat atau malah satpol pp," ucap salah satu staf di lingkungan pemkot mojokerto.
jika kebijakan itu mengikat, tidak ada pilihan lain memang mematuhi.
tapi menurut pns perempuan yang lain, dirinya harus memberikan anggaran kembali untuk menjahitkan kain rok bawahan.
"apalagi ada ketentuan juga bahwa jilbabnya juga tidak boleh ada motif.
harus polos.
tapi kalau sudah diputuskan mau bagaimana lagi," ucapnya.




penulis: nuraini faiq

editor: satwika rumeksa






tweet

Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.