| Malaysia Deportasi 131 WNI Bermasalah Lewat Nunukan |
surya online, nunukan - pemerintah kerajaan malaysia mendeportasi 131 wargta negara indonesia ( wni) yang bermasalah melalui kabupaten nunukan, kalimantan utara, kamis (23/1/2014).
kepala pos tempat pemeriksaan keimigrasian pelabuhan internasional tunon taka, kabupaten nunukan, nasution di nunukan, jumat (24/1/2014), membenarkan telah dideportasinya wni bermasalah yang bekerja di negeri sabah, malaysia.
ia mengatakan wni yang dideportasi itu sebagian besar tidak memiliki dokumen keimigrasian yang sah sebagai pendatang asing di negara jiran itu.
"rata-rata karena tidak memiliki paspor (dokumen keimigrasian) sehingga dipulangkan (deportasi)," ungkap nasution.
wni bermasalah yang dideportasi dari pelabuhan tawau malaysia terdiri atas 108 laki-laki dewasa, 18 perempuan, tiga anak perempuan dan dua anak perempuan.
mereka tiba di pelabuhan internasional tunon taka, kabupaten nunukan, sekitar pukul 19.
35 wita menggunakan km francis express dengan pengawalan staf konsulat ri tawau.
setibanya di terminal pelabuhan setempat, wni bermasalah tersebut didata oleh satgas penanggulangan wni bermasalah kabupaten nunukan yang terdiri atas pemkab nunukan, polres nunukan, imigrasi nunukan, kesehatan pelabuhan dan bp3tki (balai pelayanan, penempatan, perlindungan tki).
(antara)
terkait    #wni
baca juga
pakai tanda pengenal palsu, 13 wni dihukum penjara
editor: titis jati permata
tweet
Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.