Halaman

Kamis, 16 Januari 2014

Korban Gusuran Minta Bantuan Dewan




Korban Gusuran Minta Bantuan Dewan
Korban Gusuran Minta Bantuan Dewan






surya online, malang - sekitar 30 orang korban gusuran pt kai di kota lama, kecamatan sukun, kota lama ditemani para pengacaranya mendatangi kantor dprd kota malang untuk mengadukan kejelasan nasib mereka, kamis (16/1/2014).
menurut salah satu pengacara warga, eko arif muji antono, pihaknya meminta dprd menjadi mediator antara warga dan para pihak yang terlibat dalam penggusuran, seperti pt kai, pemkot malang, satpol pp dan polres malang kota.
“sebelumnya kami sudah mengirim somasi ke pihak-pihak tersebut namun belum ada satu pun yang menjawab simasi kami,” ujar eko.
kondisi tersebut diperburuk dengan isu penggusuran susulan pada 23 januari 2014, yang semakin membuat warga yang tinggal di depan stasiun kota lama resah.
mereka menolak penggusuran sebelum ada putusan dari pengadilan.
“penggusuran tanpa putusan pengadilan adalah perbuatan melawan hukum karena itu kami meminta dprd mempertemukan semua pihak terkait,” tegas eko.
sebelumnya, empat dari 22 rumah yang ada di depan stasiun kota lama digusur pt kai, sementara 18 rumah sisanya juga direncanakan akan digusur.
pt kai beralasan tanah tersebut adalah milik pt kai dan akan digunakan untuk mengembangan stasiun.
sementara warga menuding lahan tersebut akan dijadikan lahan pembangunan kondotel m square dan meyakini bahwa tanah tersebut milik dinas pengairan, bukan milik pt kai.



terkait    #korban gusuran minta bantuan dewan

penulis: david yohanes

editor: wahjoe harjanto






tweet

Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.